Breaking News:

Terkini Daerah

Dirudapaksa Ayah Kandung Selama 3 Tahun, Gadis Asal Sidoarjo Ini Tak Lapor karena Takut Ibu Kecewa

Seorang gadis di bawah umur di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri, MT.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi rudapaksa. Seorang gadis di bawah umur di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri, MT. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang gadis di bawah umur di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri, MT.

Aksi bejat ini dilakukan oleh pelaku selama tiga tahun, sejak 2017 lalu, saat usia korban masih 13 tahun.

Korban pun mengaku tidak melaporkan aksi ayahnya karena takut membuat ibunya kecewa.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku juga mengancam korban jika menolak atau melapor.

Baca juga: 4 Kali Dirudapaksa dalam Sebulan, Wanita Ini Rekam Adegan Ranjang dengan Ayah lalu Lapor Polisi

Kronologi

Awalnya, korban mendapat pelecehan seksual dengan diraba sekujur tubuhnya saat tidur bersama ayah dan ibunya.

Perbuatan cabul ayahnya semakin menjadi.

Bahkan ia diminta untuk menuruti nafsunya untuk berhubungan badan.

Perilaku ini pun dilakukan setiap hari. Saat ibunya berangkat bekerja di pagi hari. Ayahnya sendiri seorang pengangguran.

Sedangkan korban tidak sekolah karena tidak memiliki biaya. Dia hanya menyelesaikan pendidikan hingga Taman Kanak Kanak (TK).

Sehingga, kesempatan ini sering dimanfaatkan oleh MT untuk memaksa anaknya berhubungan badan.

Korban sempat menolak ajakan tersebut, namun ayahnya terus memarahi dan mengancam akan menghabisi Bunga beserta ibu dan adiknya. Bahkan, dia sempat dipukul oleh ayahnya.

“Sebenarnya saya ada niatan untuk melaporkan perbuatan ayah. Tapi saya juga memikirkan perasaan ibu saya. Nanti pasti dia kecewa berat. Dan saya juga takut dengan ancaman ayah,” kata korban.

Tiga tahun berlalu, korban pun tak kuasa menahan diri atas ulah ayahnya. Kini, ia sudah bekerja, Korban pun bercerita kepada temannya.

Kemudian temannya itu mengenalkan korban kepada pengacara di Surabaya Febri Kurniawan dan May Cendy.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved