Breaking News:

Terkini Daerah

Mutilasi Jasad Teman Kencan, Pria Ini Disebut Kerap Teriak di Depan TV, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Seorang pria berinisial HP (40) diduga menjadi pelaku pembunuhan sadis dan mutilasi terhadap Rahmah (33), Rabu (2/6/2021).

BanjarmasinPost.com/Muhammad Rahmadi
Suasana wilayah rumah HP (40), pelaku pembunuhan sadis dan mutilasi terhadap wanita 33 tahun di Rt 30 Rw 02 Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat. HP disebut-sebut mengalami gangguan jiwa. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial HP (40) diduga menjadi pelaku pembunuhan sadis dan mutilasi terhadap Rahmah (33), Rabu (2/6/2021).

Diberitakan sebelumnya, jasad Rahmah ditemukan tanpa kepala di sebuah rumah kosong di Jalan Belitung Laut, Gang Keluarga, Kota Banjarmasin.

Tetangga HP, RD, mengaku tak menyangka pria 40 tahun itu tega membunuh Rahmah secara sadis.

Rumah lokasi ditemukannya korban perempuan dimutilasi di Banjarmasin, Rabu (2/6/2021). Pelaku menghabisi nyawa korban karena kesal dimintai uang tambahan tarif kencan.
Rumah lokasi ditemukannya korban perempuan dimutilasi di Banjarmasin, Rabu (2/6/2021). Pelaku menghabisi nyawa korban karena kesal dimintai uang tambahan tarif kencan. (BanjarmasinPost.com/Apunk)

Baca juga: Pamit Beli Susu, IRT Tewas Dimutilasi Pria Lain seusai Minta Uang Kencan Tambahan, Begini Ceritanya

Baca juga: Wanita Bersuami Tewas Dimutilasi, Ternyata Dibunuh Pria Hidung Belang karena Naikkan Tarif Kencan

RD mengaku belum lama ini berpapasan dengan pelaku.

"Baru pagi tadi berpapasan, kira-kira pukul 08.00 wita, saya lihat dia jalan kaki sendiri," kata RD, dikutip dari BanjarmasinPost.com, Rabu (2/6/2021).

Menurut RD, HP selama ini memang terlihat mengalami gangguan jiwa.

Tak jarang, RD melihat HP berteriak sendiri saat melihat televisi di posko jaga malam di kampungnya.

"Siang, sore, malam kalau liat televisi bisa teriak-teriak sendiri dia," lanjutnya.

RD mengatakan, HP sempat pindah ke Jakarta.

Namun, pada 2014 HP disebutnya kembali ke Banjarmasin dan menetap di sana.

Tak lama setelah kembali ke Banjarmasin, HP terpaksa mendekam di penjara karena kasus narkoba.

"Dia pernah masuk penjara gegara kasus narkoba, kalau tidak salah hukumannya lima tahun," ujar RD.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi menyebut pelaku sudah diringkus tak lama seusai penemuan mayat.

Alfian menyebut pelaku tinggal di sebuah rumah yang tak jauh dari lokasi kejadian.

"Inisial pelaku yaitu HP berdomisili di Belitung Selatan kelahiran tahun 81," kata Alfian, Rabu (2/6/2021).

Halaman
1234
Tags:
MutilasiKasus PembunuhanTewasBanjarmasinKalimantan Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved