Terkini Nasional
Begini Nasib Calon Haji 2021 Indonesia yang Batal Berangkat, Menag: Ini Keputusan yang Terbaik
Menang RI Yaqut Cholil Qoumas memahami jika keputusan pembatalan pemberangkatan haji dianggap sebagai keputusan yang tidak mengenakkan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas telah menyampaikan keputusan pemerintah untuk membatalkan pemberangkatan calon jamaah haji Indonesia pada tahun 1442 H/2021 M.
Keputusan itu disampaikan oleh Yaqut dalam konferensi pers, Kamis (3/6/2021).
Para calon jamaah haji yang batal berangkat kini memiliki dua opsi.

Baca juga: Beredar Isu Calon Haji Indonesia 2021 Batal Berangkat karena Utang Catering, DPR: Itu Bohong
Opsi pertama adalah para calon jamaah haji yang gagal berangkat pada tahun ini, kemungkinan akan diberangkatkan pada tahun 2022 mendatang.
"Akan menjadi jamaah haji pada penyelenggaran ibadah haji di tahun 1443 H/2022 M," ungkap Yaqut atau akrab disapa dengan nama panggilan Gus Yaqut.
Opsi kedua, para calon jamaah haji yang telah melunasi biaya pemberangkatan haji dapat meminta kembali uang yang telah mereka setorkan.
"Setoran pelunasan BPIH dapat diminta kembali oleh jamaah yang bersangkutan," kata Yaqut.
"Jadi uang jamaah aman, dana haji aman, jadi bisa diambil kembali dan atau bisa tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan nanti jika ada pemberangkatan ibadah haji," sambungnya.
Pada konpers itu, Gus Yaqut juga menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan haji di Indonesia bukan disebabkan oleh Indonesia memiliki utang terhadap Arab Saudi.
"Indonesia ini tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar," kata dia.
"100 persen hoaks atau berita sampah semata, jadi tidak usah dipercaya," tegasnya.
Gus Yaqut lalu menyampaikan rasa simpatinya terhadap para calon jamaah haji Indonesia yang batal berangkat pada tahun 2021 ini.
"Kami menyadari atas keputusan ini pasti ini dirasakan sebagai keputusan yang pahit," ungkap dia.
"Kami yakini inilah keputusan yang terbaik karena sudah melalui kajian yang sangat mendalam."
"Dan mudah-mudahan ini betul-betul membawa hikmah, dan manfaat untuk seluruh bangsa Indonesia."
"Semoga keputusan ini membawa keberkahan buat bangsa Indonesia, terutama calon jamaah haji," pungkasnya.
Dana Haji Ditaruh di Bank Syariah
Pada kesempatan yang sama, persoalan seputar dana haji telah dijawab oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.
Pertama ia menyampaikan pada tahun 2020 total terdapat 196.865 ribu jamaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan baik setoran awal dan setoran pelunasan.
Jumlah dana yang terkumpul adalah Rp 7,05 triliun.
Baca juga: Jual Warisan untuk Daftar Haji, Senah Digugat Anak Kandung yang Minta Jatah: Kok Berhati seperti Ini
Kemudian pada tahun 2020, terdapat total 15.084 jamaah haji khusus yang juga telah melunasi dan terkumpul biaya sebesar 120,67 juta dollar.
Dari jumlah tersebut, 569 jamaah reguler membatalkan dan 162 jamaah haji khusus juga membatalkan keberangkatan mereka.
Dana para jamaah haji yang batal berangkat sampai saat ini dipastikan aman.
"Seluruh dana yang kami kelola aman, dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank-bank syariah dengan prinsip syariah tentu yang aman," tegas Anggito.
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyampaikan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bisa diambil kembali oleh para calon jamaah haji yang kini batal berangkat.
Pada segmen sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto buka suara soal beredarnya berita bohong terkait pembatalan calon jamaah haji.
Dikutip dari YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021), Yandri memastikan calon jamaah haji Indonesia tidak batal berangkat karena persoalan utang.
"Ada berita yang menyampaikan bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada utang Indonesia ke Arab Saudi," kata dia.
"Itu ternyata berita bohong, tidak benar sama sekali."
"Kami ulangi, tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan keputusan membatalkan haji ini karena ada utang negara Indonesia kepada Arab Saudi seperti pemondokan dan katering dan lain-lain," tegasnya.
Selain mengklarifikasi berita bohong tersebut, Yandri juga menjamin bahwa dana haji para calon jamaah dipastikan aman.
"Dana haji sangat aman, aman, dan aman," kata Yandri.
"Oleh karena itu kami memohon kepada calon jamaah haji tidak perlu risau."
"Intinya uang yang bapak ibu setorkan itu sangat aman," imbuhnya.
Simak videonya mulai menit ke-1.08.40:
Vaksin Sinovac dan Ibadah Haji
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut dirinya mendapat kabar bahwa Indonesia tidak mendapat kuota untuk ibadah Haji pada tahun ini.
Meski begitu, dilansir dari Tribunnews.com, Sufmi Dasco menyebut belum mendapat informasi secara detail terkait kabar tersebut.
Penggunaan Vaksin Sinovac juga dikatakan sebagai satu penyebab Indonesia tidak mendapat kuota Haji dari otoritas Arab Saudi.
Baca juga: Ibadah Haji 2020 dengan Protokol Kesehatan Sukses, Arab Saudi Kemungkinan Mulai Siapkan Umrah
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Dapat WTP 4 Kali Berturut-turut dari BPK, Anies Bersyukur: Memacu Kami
"Sementara kita tidak usah bahas itu dulu. Karena info terbaru yang kita dengar bahwa kita tidak dapet kuota Haji. Ini jadi pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021).
"Saya belum tahu. Saya baru dapat informasi begitu. Nanti mungkin akan dijelaskan oleh Komisi VIII DPR yang terkait atau nanti Pak Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR yang membawahi yang akan menjelaskan," ucap Dasco.
Diketahui, hari ini juga merupakan pembahasan rapat kerja (raker) Komisi VIII DPR RI bersama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dasco menyebut penjelasan lebih lanjut kemungkinan akan disampaikan di sana.
Sementara itu dalam rapat tersebut, Menteri Agama Yaqut Choulil Coumas memberi penjelasan terkait informasi terkini soal penyelenggaraan ibadah Haji dari otoritas di Arab Saudi.
"Pemerintah kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum juga memberikan kepastian. Sekali lagi belum memberikan kepastian apakah penyelenggaraan ibadah Haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi akan dilaksanakan seperti halnya tahun 2020 lalu yaitu hanya bagi jemaah dalam negerinya atau akan pula mengundang jemaah Haji dari luar Arab Saudi," kata Yaqut.
Meski belum mendapat kepastian, mantan Ketua Banser itu tetap melakukan persiapan penyelengaraan ibadah Haji untuk tahun 2021.
"Hitungan kami waktu yang tersisa sampai closing date bandara Arab Saudi yang jatuh pada tanggal 4 Zulhijah 1442 H atau 4 Juli 2021 tinggal sekitar 1 setengah bulan," ujarnya. (TribunWow.com/Anung/Afzal Nur Iman)
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul BERITA TERKINI di DPR: Menag Sebut Saudi Belum Beri Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 dan judul BREAKING NEWS:Pimpinan DPR Dapat Kabar Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021 Gegara Vaksin Ini,