Cerita Selebriti
KPI Tindak Tegas Indosiar, Lea Ciarachel Diganti Artis Lain Jadi Pemeran Utama Sinetron Zahra
Sinetron Zahra yang merujuk Mega Series Suara Hati Istri: Zahra menjadi kontroversi.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Sinetron Zahra yang merujuk Mega Series Suara Hati Istri: Zahra menjadi kontroversi.
Pasalnya terdapat adegan-adegan yang kurang pantas dilakukan oleh pemeran utama Zahra yang diperankan oleh artis Lea Ciarachel.
Apalagi, Lea Ciarachel diketahui masih belum genap berumur 15 tahun.

Baca juga: Anak di Bawah Umur yang Jadi Pemeran Zahra Tuai Kritikan, KPI: Jangan Beri Peran Negatif
Lea Ciarachel harus memerankan seorang istri ketiga.
Komentar miring langsung tertuju pada sinetron Suara Hati Istri: Zahra tersebut yang tayang di Indosiar itu.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tak mau tinggal diam.
KPI melakukan tindakan tegas pada Indosiar terutama sinetron Suara Hati Istri: Zahra.
Hal tersebut diketahui melalui unggahan di akun Instagram resmi @kpipusat pada Rabu (2/6/2021).
Pada unggahan tersebut KPI menyoroti polemik sinetron Suara Hati Istri: Zahra.
KPI meminta Indosiar untuk mengganti pemeran Zahra pada sintron tersebut.
Baca juga: Pemeran Zahra di Suara Hati Istri Tuai Kecaman hingga Trending, Ernest Prakasa: Sangat Keterlaluan
Dengan kata lain peran Lea Ciarachel harus digantikan dengan artis yang cukup umur.
Pergantian pemeran Lea Ciarachel mulai berlaku pada episeode selanjutnya sinetron Suara Hati Istri: Zahra.
"Polemik Sinetron “Zahra”, Indosiar Akan Ganti Pemeran."
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menerima klarifikasi dari stasiun televisi Indosiar tentang program siaran sinetron Suara Hati Istri yang mendapat banyak protes dari masyarakat lantaran menampilkan artis berusia 15 tahun berperan sebagai istri ketiga."
"Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah menjelaskan, pihak Indosiar telah menerima semua masukan publik atas sinetron tersebut."
"Tindak lanjut dari Indosiar ke depan adalah mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang."
Baca juga: Isi Souvenir Pernikahan Ustaz Abdul Somad dengan Fatimah Az Zahra, Resepsi Turut Dihadiri 13 Artis
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Ikut Komentari
Sinetron Zahra yang merujuk Mega Series Suara Hati Istri: Zahra banyak dikritik lantaran Zahra yang dalam perannya menjadi Istri ketiga diperankan oleh artis dibawah umur.
Peran tersebut diperankan oleh Lea Ciarachel itu juga diketahui masih belum genap berumur 15 tahun.
Hal tersebut banyak mendapat kritik hingga masuk menjadi trending topic di media sosial Twitter sejak Selasa (1/6/2021).
Merespons hal tersebut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan keterangan pers yang dibagikan di halaman resminya kpi.go.id pada Rabu (2/6/2021).
Rilis tersebut juga dibagikan di laman twitter resminya @KPI_Pusat yang telah tercentang biru.
Dalam keterangannya KPI mengingatkan prinsip perlindungan anak yang tertuang dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dam SPS).
Baca juga: Viral Sinetron Zahra Banyak Kritikan, Ternyata Pemeran Wanita Masih 14 Tahun, Ini Reaksi Tegas KPI
Baca juga: Sinetron Zahra Jadi Sorotan karena Pemerannya yang Berusia 15 Tahun, Indosiar hingga KPI Tuai Protes
KPI mengimbau rumah produksi agar memahami betul P3 dan SPS khususnya Pasal 15 ayat (1) SPS KPI 2012 yang menyebutkan bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi kepentingan anak dan/atau remaja.
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah ingin pengelola rumah produksi memahami bahwa menjadikan anak sebagai pemeran dalam seni peran harus diberikan peran yang sesuai dengan umur mereka sebagai anak.
"Jangan sampai diberi peran-peran yang akan berpengaruh secara negatif bagi tumbuh kembang dan psikologis anak," ujarnya.
Nuning meminta lembaga penyiaran dan rumah-rumah produksi dapat membuat konten siaran yang mendukung tumbuh kembang anak dengan baik agar dapat menghadirkan generasi bangsa yang unggul dan berkualitas.
Dia juga menyinggung terkait acara yang dikatakan dapat menstimulasi pernikahan usia muda dalam program siaran.
Karena menurut Nuning pernikahan diusia muda akan berdampak buruk khususnya bagi perempuan yang dapat kehilangan kesempatan pendidikan.
Baca juga: Gara-gara Episode Ini Program Televisi Rumpi No Secret Dijatuhi Sanksi Teguran oleh KPI
"Karena lembaga penyiaran justru harus mendukung upaya pemerintah menekan angka pernikahan di bawah usia dewasa di Indonesia yang masih tinggi," jelasnya.
Sebelumnya, KPI sendiri juga ternyata telah mendapat banyak laporan dan akan memanggil pihak pembuat sinetron tersebut untuk klarifikasi.
Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan langsung terhadap stasiun penyiaran Indosiar pada siang hari ini.
“Kami akan meminta penjelasan dari Indosiar siang nanti. Yang akan hadir siapa, kami belum tahu,” kata Mulyo kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021). (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)