Breaking News:

Viral Medsos

Fakta Viral Oknum Polisi Negosiasi Denda Tilang di Pos Penyekatan, Ini Tanggapan Kapolres Jombang

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho memberikan tanggapan terkait viral video aksi negosiasi denda tilang oleh oknum polisi.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi. Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho memberikan tanggapan terkait viral video aksi negosiasi denda tilang oleh oknum polisi. 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, AKBP Agung Setyo Nugroho memberikan tanggapan terkait viral video aksi negosiasi denda tilang oleh oknum polisi.

Diketahui, dalam rekaman yang beredar, tampak seorang oknum polisi bernegosiasi jumlah denda tilang dengan pelanggar lalu lintas, sampai tawaran tersebut disetujui.

Video ini kemudian menjadi sorotan publik setelah diunggah oleh pengguna akun Facebook di sebuah grup, Senin (31/5/2021).

Baca juga: IRT Histeris Peluk Anaknya yang Tertabrak Truk: Kenapa Tidak Ada yang Tolong Saya, Teleponkan Polisi

Dari keterangan video yang beredar, kejadian itu berlangsung di Pos Check Point Penyekatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Posko untuk pemantauan dan pengendalian arus mudik dan arus balik lebaran itu dibuka sejak ramadhan dan berakhir pada Senin kemarin.

Agung menyatakan, pihaknya melalui Satuan Provos sudah melakukan tindakan cepat terkait tindakan yang dilakukan salah satu anak buahnya.

Agung mengungkapkan, pria berseragam polisi tersebut merupakan anggota kepolisian yang selama ini bertugas di Polsek Ploso.

Pada Senin, oknum perwira polisi itu mendapatkan tugas untuk berjaga di Pos Check Point Penyekatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

"Itu dilakukan oleh personil dari Polsek Ploso," ungkap Agung, saat dikonfirmasi Kompas.com, di Mapolres Jombang.

Menurut Agung, perilaku salah satu anak buahnya tersebut sudah melanggar ketentuan, terutama dalam menjalankan tugasnya di Pos Check Point Penyekatan.

Pos tersebut, jelas dia, merupakan posko yang berfungsi untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru, dalam rangka pemantauan dan pengendalian arus mudik dan arus balik lebaran.

"Pos itu kan untuk pelaksanaan operasi ketupat kemarin. Pos untuk melakukan penyekatan, mengecek kelengkapan, mulai dari surat-surat, hasil Swab, dan sebagainya. Nah, itulah yang mungkin disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," kata Agung.

Dia mengaku sudah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan Provost Polres Jombang untuk menangani kejadian tersebut.

Baca juga: Dipanggil karena Anak Ditilang, Pria Ini Justru Ngamuk Lalu Rusak Knalpot Brong yang Disita Polisi

"Kami lakukan pemeriksaan, nantinya kami proses sesuai dengan ketentuan yang ada. Informasi lebih lanjutnya, nanti setelah ada pemeriksaan dari Provost," ujar Agung.

Sebagaimana diberitakan, pengguna media sosial Facebook dihebohkan dengan beredarnya video berisi tayangan seorang pria berseragam polisi melakukan negosiasi denda tilang dengan pelanggar lalu lintas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Berita Viralfakta viralTilangJombang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved