Terkini Daerah
Dalam Seminggu 2 Pelaku Pencurian Ditangkap di Sumsel, Terekam CCTV hingga Serahkan Diri
Dany, pelaku curanmor diserahkan pihak keluarga ke polisi karena takut ditembak. setelah diinterogasi, dirinya ungkap modus dan perannya.
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Dalam seminggu kepolisan di Sumatera Selatan terima laporan terkait kasus pencurian motor.
Yang pertama dari daerah Lubuklinggau di mana seorang pemuda penganguran asal Warga Jln. Pelita RT 07 Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan, Lubuklinggau Barat.
Dilansir dari Tribunnews.com pada Rabu (1/6/2021) dirinya diserahkan oleh keluarga kepada pihak kepolisian karena takut ditembak.
Baca juga: Kronologi Motor Satria FU Tabrak Truk Tronton di Bitung, 4 Orang Tewas
Pria tersebut adalah Dany (26).
Diketahui Dany melancarkan aksinya pada tahun 2019.
Saat itu modus pelaku adalah membawa motor korban yang terpakirkan di depan rumah kontrakan korban.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Luhut Situ Morang didampingi Kanitreskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Faisal.
Korban yang bernama Fatony kehilangan motor Yamaha Vixion warna Hitam dan mengalami kerugian sebesar Rp 10.5 juta.
Baca juga: Sempat Dikira Maling, Pengemudi Fortuner Dihajar Warga karena Tabrak Lari Gerobak Gorengan dan Motor
Dari hasil pengembangan di lapangan anggota unit reskrim, pihaknya mendapat informasi dari orang tua pelaku yang mengabarkan Dany telah pulang.
Katim Opsnal Gaspol Brifka Fitra Hadi dan anggota langsung menghampiri rumah pelaku dan membawa pelaku ke Lubuk Linggau Barat.
"Selanjutnya, Katim Opsnal Gaspol Brifka Fitra Hadi dan anggota menjemput pelaku dikediamannya di Kelurahan Pelita Jaya," ungkapnya.
"Dan langsung digelandang ke Polsek Lubuklinggau Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut."
Setelah diinterogasi, Dany membeberkan perannya saat melakukan itu.
Saat itu Dany hanya berperan sebagai pengawas, sedangkan yang melakukan pencurian adalah kedua temannya yang lain.
Kedua temannya tesebut adalah Pong dan Tego.
Diketahui Pong sudah di vonis di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau sedangkan Tego saat ini masuk ke dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).