Viral Medsos
Sosok Dadang Buaya di Mata Warga, Sering Palak Nelayan di Garut hingga Pernah Hancurkan Warung
Warga Garut, Jawa Barat, mengaku bersyukur Dadang Buaya alias DA (45) ditangkap polisi.
Editor: Lailatun Niqmah
Namun, ia dan seorang temannya ditangkap di kediaman masing-masing.
Ancaman hukuman
Dadang Buaya berhasil diamankan setelah menggeruduk markas Koramil Pameungpeuk dan Polsek Pameungpeuk pada Jumat (28/5/2021).
Dikenal beringas dan suka membuat onar, Dadang justru terlihat tak berdaya di hadapan pihak berwajib.
Saat konferensi pers di Polres Garut, Dadang hanya terdiam dan menunduk.
Mengutip Tribun Jabar, Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, menuturkan motif Dadang menggeruduk markas Koramil dan Polsek adalah mencari seorang anggota TNI yang berkelahi dengannya.
"Motif pelaku mencari warga dan TNI yang bertikai dengannya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Dadang dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)
Berita terkait TNI-Polri
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Dadang Buaya? Pria yang Geruduk Koramil dan Polsek di Garut, Kerap Palak Nelayan