Terkini Daerah
Rudapaksa Santri di Rumah Kyai hingga di Aula Pondok, Guru Ponpes Puluhan Kali Lakukan Aksi Mesum
Seorang guru pondok pesantren sempat kepergok oleh penghuni pondok melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang santri.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
"Saksi ini melapor kepada keluarga korban. Dan setelah ditangkap (pelaku), ternyata aksi itu dilakukan tersangka berkali-kali terhadap Bunga," ungkap Kasatreskrim Polres Tubaba Iptu Andre Tri Putra, Selasa (1/6/2021).
Pelaku kini dijerat dengan pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/B/211/V/2021/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 31 Mei 2021. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunLampung.co.id dengan judul Aksi Rudapaksa Santri Ponpes di Tubaba Dilakukan di Dapur hingga Kamar Tersangka dan Bunga Dirudapaksa Sejak 2019 di Salah Satu Ponpes di Tubaba
Berita lain terkait Kasus Rudapaksa