Breaking News:

Terkini Nasional

Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Buka-bukaan Sebut Harun Masiku di Indonesia, Refly Harun: Buat Syok

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengaku syok mendengar informasi keberadaan buronan Harun Masiku.

Channel Youtube Kompas TV
Buronan KPK, Harun Masiku, dalam tayangan YouTube Kompas TV. Terbaru, Harun Masiku disebut-sebut sudah berada di Indonesia sejak dua bulan lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengaku syok mendengar informasi keberadaan buronan Harun Masiku.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan, Harun Al Rasyid menyebut Harun Masiku teridentifikasi sudah masuk Indonesia sejak dua bulan lalu.

Harun Al Rasyid bahkan menyebut sempat dihalang-halangi saat akan menangkap Harun Masiku di luar negeri.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku masih ragu mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terlibat terorisme.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun  dalam kanal YouTube-nya, Sabtu (20/5/2021). Terbaru, Refly buka suara soal keberadaan Harun Masiku.  (YouTube Refly Harun)

Baca juga: Saat 51 Pegawai KPK Dipecat dan Dianggap Tak Bisa Dibina, Pengamat: 3 Kali Lipat Penghinaannya

Baca juga: Sosok Harun Al Rasyid, Penyidik KPK yang Disebut Berbahaya dan Diwaspadai oleh Firli Bahuri

Terkait hal itu, Refly lantas membeberkan kekagetannya saat Harun Masiku sudah berada di Indonesia namun tak kunjung ditangkap.

"Masalahnya adalah ketika ditetapkan sebagai tersangka, ternyata Harun Masiku hilang hingga saat ini," katanya dalam kanal YouTube Refly Harun, Senin (31/5/2021).

"Sejak Januari 2020 hingga akhir Mei dia menghilang selama satu setengah tahun dan tidak tahu keberadaannya di mana."

"Tapi informasi penyidik KPK Harun Al Rasyid ini membuat kita syok," lanjutnya.

Refly pun menyinggung sosok yang diduga menghalang-halangi petugas KPK menangkap Harun Masiku.

"Karena keberadaannya sudah diidentifikasi, pertama di luar negeri, mau dikirim petugas KPK ke sana tapi dihalang-halangi."

"Pertanyaannya, siapa yang menghalang-halangi, institusi mana yang menghalangi, sosok siapa yang menghalangi?," jelas Refly.

Tak hanya itu, Refly lantas membahas soal satu-satunya penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku turut diberhentikan.

Refly menganggap perlu ada sikap tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun yang memedulikan pemberantasan korupsi di negeri ini.

"Yang kedua adalah ternyata dia sudah kembali ke Indonesia, lagi-lagi tidak ditangkap karena penyidik kasusnya sudah dinonaktifkan saat ini," ucap Refly.

"Pertanyaannya adalah adakah Presiden Jokowi atau siapa pun yang peduli dengan pemberantasan korupsi di republik ini tergerak untuk bergerak mendapat data yang sahih ini?"

"Karena kalau kita bicara tentang pemberantasan korupsi maka Harun Masiku adalah satu contoh bagaimana tidak berdayanya pemberantasan korupsi di negeri ini."

"Karena orang seperti Harun bisa menginjak-injak hukum Indonesia tanpa bisa diidentifikasi keberadaan karena ada aparat, insititusi yang diduga melindunginya," tukasnya.

Baca juga: Satu-satunya Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku Terancam Dipecat, Kini Hanya Bisa Cek WA

Baca juga: Raja OTT KPK yang Dinonaktifkan Ngaku Tahu Lokasi Harun Masiku, Najwa: SK Dicabut Langsung Tangkap?

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-9.02:

Pegawai KPK: Harun Masiku Sudah 2 Bulan di Indonesia

Setelah dinonaktifkan, Kasatgas Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid buka-bukaan soal kasus suap Politisi PDIP Harun Masiku.

Dilansir TribunWow.com, Harun Al Rasyid menyebut politisi PDIP yang hingga kini buron itu sudah kembali di Indonesia.

Namun karena ia sudah dinonaktifkan dari KPK, Harun Al Rasyid tak bisa menangkap Harun Masiku.

Hal itu diungkapkannya pada Presenter Najwa Shihab di balik layar acara Mata Najwa, Rabu (26/5/2021).

Dalam video berdurasi 6 menit 41 detik, mulanya Harun Al Rasyid menyinggung dugaan adanya kekuatan besar di balik Ketua KPK, Firli Bahuri.

Kekuatan itulah yang disebutnya membuat Firli tak berdaya hingga menonaktifkan 75 pegawai KPK.

"Oleh karena itu saya tafsirkan ada kekuatan besar di luar dia (Firli) itu yang sedang juga mem-pressure dia," ujar Harun Al Rasyid.

Baca juga: Raja OTT KPK yang Dinonaktifkan Ngaku Tahu Lokasi Harun Masiku, Najwa: SK Dicabut Langsung Tangkap?

Menanggapi hal itu, Najwa Shihab lantas menyinggung keberadaan Harun Masiku.

Tampak, sejumlah orang di sekitarnya tertawa mendengar pertanyaan itu.

Sementara itu, Harun Al Rasyid menyebut adanya dugaan Harun Masiku sudah kembali di Indonesia.

"Kembali ke tadi, jadi Harun Masiku sebenarnya masih di sini, sekitar sini?," tanya Najwa.

"Ada, sinyal itu ada," jawab Harun Al Rasyid.

"Kalau penyelidiknya tahu berarti harusnya pimpinan KPK tahu dong? Ini kan lagi dicari-cari satu Indonesia nih Harun Masiku," sambung Najwa.

Karena sudah dinonaktifkan, Harun Al Rasyid mengaku tak bisa lagi menangani kasus Harun Masiku.

Meskipun, ia sudah melihat sinyal keberadaan politisi PDIP tersebut.

"Loh tapi karena saya sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab kan saya jadi enggak bisa ngelaporin," kata Harun Al Rasyid.

"Saya bergeraklah sama Sinal."

Harun Al Rasyid menceritakan, ia sempat berniat menangkap Harun Masiku di luar negeri.

Sayangnya karena ada sejumlah kendala, ia urung melakukan hal tersebut.

"Nah itu ada (Harun Masiku) , kita identifikasi di luar negeri," jelasnya.

"Waktu itu kita mau berangkat juga begitulah, ya kan."

Baca juga: Pernyataan Refly Harun saat Jadi Saksi Ahli Persidangan Rizieq Shihab: Untuk Apa Kita Sanksi Pidana 

Selanjutnya, Harun Al Rasyid menyebut Harun Masiku sebenarnya sudah kembali ke Indonesia sejak 2 bulan yang lalu.

Namun karena sudah dinonaktifkan, Harun Al Rasyid tak bisa lagi menjalankan tugas sebagai penyelidik.

"Kira-kira dua bulan yang lalu ya, sekarang Beliau (Harun Masiku) ada di sini, sudah masuk ke Indonesia."

"Tapi saya sudah keburu keluar SK 652 suruh menyeragkan tanggung jawab."

Harun Al Rasyid mengaku bakal langsung menangkap Harun Masiku jika Surat Keterangan (SK) penonaktifannya dari KPK dicabut.

"Jadi kalau SK-nya dicabut bisa langsung tangkap ya?," tanya Najwa.

"Saya tangkap," tutup Harun Al Rasyid. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait KPK

Tags:
Refly HarunKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPKHarun MasikuJokowiHarun Al Rasyid
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved