Terkini Daerah
Fakta Viral Video Mesum Siswi SMP di Tasikmalaya, Ngaku Ketagihan Seks hingga Suka sama Suka
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya, Ato Rinanto, buka suara soal kasus video mesum yang diperankan siswi SMP.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya, Ato Rinanto, buka suara soal kasus video mesum yang diperankan siswi sekolah menengah pertama (SMP).
Dilansir TribunWow.com, Ato menyebut siswi SMP tersebut sudah ketagihan seks karena terbiasa melihat film porno.
Bahkan, menurut Ato, siswi SMP tersebut mengaku bisa berhubungan badan lima kali dengan pria berbeda dalam sepekan.
"Sesuai keterangan pelaku perempuan, akibat sering menonton film porno mengaku ketagihan seks," ujar Ato, dikutip dari Kompas.com, Minggu (30/5/2021).
"Sampai mengaku berhubungan suka sama suka dan sepekan bisa berhubungan badan dengan 5 pria berbeda-beda. Jadi bukan hanya pria dalam video yang viral itu."

Baca juga: Siswi SMP Ditemukan Tewas Terkubur seusai Dirudapaksa 2 Tetangganya, Pelaku Terinsipirasi Film Porno
Baca juga: Viral Artis Dewasa Asal Rusia Syuting Video Mesum di Bali, Beredar di Situs Porno Internasional
Tawarkan Diri Seharga Rp 200 Ribu
Ato menduga terdapat lima pria dalam video setengah bugil siswi SMP itu.
Namun, dalam video berdurasi enam detik itu hanya merekam siswi perempuan dan seorang siswa menawarkan diri seharga Rp 200 ribu.
"Iya, hasil keterangan dari yang ada di rekaman video tersebut diduga berjumlah 5 orang bersama siswi SMP itu," ujar Ato.
"Namun, yang terekam hanya satu orang pria dan perempuannya."
Menurut Ato, kejadian ini juga disebabkan kelalaian orangtua mengawasi anaknya.
Karena itu, Ato lantas mengingatkan orangtua agar lebih peduli pada anak.
"Ini tentunya peran orangtua sangat penting. Ini menjadi hal yang sangat penting menjadi perhatian kita semua supaya tak terjadi lagi hal serupa di kalangan anak-anak. Paling utamanya adalah perempuan," sambungnya.
Mengaku Iseng
Ato menyatakan pihaknya menduga perbuatan mesum siswi SMP dan pria 17 tahun berinisial PM dilakukan atas dasar suka sama suka.