Terkini Daerah
Cabuli 2 Bocah SD, Pria di Sidoarjo Ngaku Menyimpang setelah Menduda: Suka Saja sama Anak Laki-laki
Aksi cabul SYD (52) terbongkar seusai seorang korbannya mengeluhkan rasa sakit akibat dicabuli pelaku.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Menggunakan modus menjanjikan akan melatih korban pencak silat, SYD (52) mencabuli dua bocah laki-laki berinisial OA (11) dan RJS (13).
Kedua korban dicabuli di kediaman milik keluarga korban di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Setelah diamankan pihak kepolisian, pelaku mengaku mulai merasakan penyimpangan seksual setelah ia berpisah dengan istrinya sejak delapan tahun yang lalu.

Baca juga: Sosok Pria Penculik Bocah Selama 44 Hari, Pedofil Sejak Remaja dan Cabuli Korbannya
Dikutip TribunWow.com dari SURYA.co.id, pelaku tak menjelaskan secara rinci mengapa ia bisa menyukai sesama jenis.
Namun secara spesifik pelaku mengaku menyukai anak laki-laki.
"Saya gak tahu. Cuma suka saja," kata pelaku, Senin (31/5/2021).
"Saya drop setelah duda. Hampir delapan tahun ini. Itu saya mulai suka saja sama anak laki-laki," imbuhnya.
Pelaku belum buka suara terkait adanya korban-korban lain.
Sebab pelaku ternyata hidup berpindah-pindah tempat diduga untuk menghapus jejak kejahatannya.
Sementara itu,Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum masih akan memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka terkait adanya dugaan kelainan orientasi seksual.
"Kami masih akan melakukan pemeriksaan bersama psikolog terkait kondiai kejiwaan tersangka," kata AKBP Ganis, Senin (31/5/2021).
Saat beraksi, pelaku mengaku menjanjikan akan mengajari korban teknik silat.
"Saya dulu pernah jadi guru silat. Sudah lama memang," ungkap pelaku.
Sebelum kejadian pencabulan terjadi, pelaku diketahui dipercaya oleh keluarga korban untuk menempati sebuah rumah yang hendak dijual oleh keluarga korban.
Pelaku dipersilakan tinggal di rumah tersebut untuk menjaga rumah itu hingga terjual.
"Namun oleh tersangka disalahgunakan dengan mengajak dua korban tidur di dalam rumah hingga terjadilah aksi sodomi tersebut," beber AKBP Ganis.
Baca juga: Butuh Ongkos Mau Kabur dari Suami, 2 Perempuan Bunuh Wanita yang Sering Mereka Mintai Uang
Baca juga: Jadi ART tapi Sering Izin Tugas ke Luar Kota, Istri di Aceh Ternyata Berzina dengan Selingkuhan
Kejadian pencabulan diketahui terjadi akhir Maret 2021 dan terungkap pada Mei 2021.
Aksi pencabulan pelaku terungkap akibat korban mengeluh sakit di bagian dubur.
"Saat diperiksa oleh dokter, ternyata ada infeksi dan memar pada bagian dubur," kata AKBP Ganis.
Korban mengaku baru sekali dicabuli oleh pelaku.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman sampai 15 tahun penjara.
Kini dua bocah laki-laki yang menjadi korban pencabulan akan mendapat pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) kota Surabaya.
"Kami berkoordinasi dengan DP5A kota Surabaya untuk mendampingi korban dan memulihkan kondisi psikisnya," ujar AKBP Ganis.
AKBP Ganis menyampaikan, agar orangtua lebih waspada akan keberadaan orang asing.
"Kami juga mengimbau agar orang tua tidak mudah percaya dengan orang asing. Orang tua wajib melakukan pengawasan kepada anak-anaknya. Karena kejahatan seksual terhadap anak kerap kali dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri," tandasnya. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul Menduda Lama, Guru Silat Abal-abal Cabuli 2 Bocah Laki-laki di Surabaya hingga Infeksi, Modus Licik dan Predator Anak Asal Sidoarjo Ketahuan Cabuli Dua Bocah SD di Rumah Kosong, Beralasan Latihan Silat
Berita lain terkait Kasus Pencabulan terhadap Anak