Breaking News:

TWK KPK

Satu-satunya Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku Terancam Dipecat, Kini Hanya Bisa Cek WA

Satu-satunya penyidik KPK yang menangani kasus suap melibatkan eks politikus PDIP Harun Masiku kini terancam dipecat.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Najwa Shihab
Ronald yang merupakan penyidik KPK yang terancam dipecat karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang belakangan dinilai janggal. Namanya masuk ke dalam daftar 75 pegawai yang dibebastugaskan akibat tak lulus TWK. Ronald sempat diundang dalam acara Mata Najwa bertajuk 'KPK Riwayatmu Kini' pada Kamis (27/5/2021) lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Satu-satunya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus suap melibatkan eks politikus PDIP Harun Masiku kini terancam dipecat dari lembaga anti rasuah.

Dia adalah Ronald yang merupakan satu di antara penyidik KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang belakangan dinilai janggal.

Namanya masuk ke dalam daftar 75 pegawai yang dibebastugaskan akibat tak lulus TWK.

Baca juga: Novel Baswedan Ungkap Daftar Pegawai KPK yang Perlu Diwaspadai, Dituding Buatan Firli Bahuri

Ronald pun sempat diundang dalam acara Mata Najwa bertajuk 'KPK Riwayatmu Kini' pada Kamis (27/5/2021) lalu.

Dalam acara itu, dia menjawab pertanyaan Najwa Shihab terkait kasus yang tengah ditangani di KPK belakangan ini.

Kemudian, dia menyatakan bahwa merupakan seorang penyidik yang menangani kasus Harun Masiku yang kini masih buron.

"DPO yang sedang dicari mungkin mbak. Iya mbak (kasus Harun Masiku)," kata Ronald seperti dikutip Tribunnews dalam akun YouTube Najwa Shihab pada Sabtu (29/5/2021).

Ronald juga mengungkapkan dirinya merupakan satu-satunya penyidik yang menangani kasus tersebut.

Sebab, satu rekannya dipindahkan tugas oleh pimpinan KPK.

Baca juga: Sederet Pertanyaan Seleksi TWK KPK, dari Pacaran, Agama, Kesediaan Lepas Jilbab, hingga Perceraian

"Terakhir ada 2 orang, cuma yang satu dipindahkan. Kemungkinan cuma saya sendiri (tangani kasus Harun Masiku) sih. Dari penyidiknya ya mbak," ungkap dia.

Dia mengaku kesehariannya pun berubah sejak dinonaktifkan karena masuk ke dalam daftar pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Dia tidak boleh menangani lagi kasus tersebut. 

Menurutnya, kesehariannya pun kini diisi hanya membaca email dan memeriksa pesan masuk di aplikasi pesan WhatsApp (WA).

"Sama seperti bang Nainggolan hanya membaca email dan cek cek WA. Sangat (merasa gaji buta) mbak dan dari hati nurani merasa tidak enak aja gitu mbak tidak melakukan kegiatan apa-apa," tukasnya.

Diketahui, setidaknya ada 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sementara itu, 51 orang di antaranya terancam dipecat karena dituding tak bisa dibina.

Sebagai informasi, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui sampai saat ini.

Dia sudah masuk daftar buronan KPK sejak Januari 2020 tetapi KPK tak kunjung menangkap Harun.

Dalam kasus ini, Harun disangka menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina melalui seseorang bernama Saeful Bahri.

Baca juga: Sudah Dinonaktifkan, Penyelidik KPK Bongkar Keberadaan Harun Masiku: 2 Bulan Lalu Sudah di Indonesia

Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK.
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. (KPU)

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu anggota DPR Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I yakni Riezky Aprilia oleh Harun Masiku.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful kini telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Wahyu divonis hukuman 6 tahun penjara, Agustiani divonis 4 tahun penjara, sedangkan Saeful divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Berita lain terkait KPK

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Satu-satunya Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku, Kini Terancam Dipecat

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Harun MasikuKPKMata NajwaNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved