Breaking News:

TWK KPK

Ini Jawaban Nurul Ghufron saat Ditantang Novel Buka-bukaan Daftar Nama Pegawai KPK yang Diwaspadai

Novel Baswedan menyebut, ada sebuah daftar nama buatan Ketua KPK Firli Bahuri yang berisi pegawai KPK yang diwaspadai meski kinerjanya baik.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Najwa Shihab
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Mata Najwa pada Rabu (26/5/2021). Novel menantang langsung Nurul untuk jujur buka-bukaan soal daftar nama pegawai KPK yang harus diwaspadai buatan Ketua KPK Firli Bahuri. 

TRIBUNWOW.COM - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menantang langsung Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk buka-bukaan di acara Mata Najwa pada Rabu (26/5/2021) kemarin.

Novel menuding ada sebuah daftar nama buatan Ketua KPK Firli Bahuri yang berisi nama-nama pegawai KPK yang patut diwaspadai.

Novel mengaku tidak mengerti mengapa orang-orang tersebut harus diwaspadai padahal memiliki kinerja yang bagus.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Satu-satunya Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku Terancam Dipecat, Kini Hanya Bisa Cek WA

Ia lalu menantang agar Nurul jujur dan memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

"Poin dari Bang Novel, apakah Anda mau menanggapi? Bahwa sebelum ini ketika awal-awal, Ketua KPK sempat memberikan daftar nama yang dianggap perlu diwaspadai," kata host Mata Najwa, Najwa Shihab kepada Nurul.

"Apakah Anda mengonfirmasi itu?" ucapnya.

Nurul menjawab pertanyaan Novel secara singkat.

Ia mengaku tidak mengetahui apa-apa terkait hal tersebut.

"Karena pertanyaannya kepada saya, sekali lagi saya menyatakan saya tidak pernah disampaikan seperti itu," jelas Nurul.

Pada segmen sebelumnya, begini isi penjelasan Novel soal daftar nama buatan Firli Bahuri.

"Ketika awal-awal pimpinan KPK masuk KPK, itu pernah ada beberapa pimpinan KPK yang bercerita pada kawan-kawan," ujar Novel.

"Saya juga pernah mendengar cerita itu, bahwa katanya ketua KPK pernah menunjukkan nama-nama atau bahkan memberikan daftar nama-nama."

"Yang di dalam nama-nama itu dianggap ada orang yang patut diwaspadai," sambungnya.

Menurut Novel, pegawai KPK yang masuk dalam daftar tersebut dianggap bekerja baik di lembaga antirasuah itu.

Terkait hal itu, Novel lantas membeberkan dugaannya.

"Diwaspadai dalam hal apa? Ternyata setelah kami mencari tahu orang itu siapa saja, kamu ketahui orang itu yang bekerja baik."

"Kenapa diwaspadai?"

Novel pun mengungkit permasalahan kode etik yang sempat menjerat Firli.

"Kami menduga karena mungkin waktu sebelumnya, Pak Firli Bahuri pernah punya masalah kode etik berat dalam rangka bertemu dengan pihak berperkara, melakukan hal yang menghalang-halangi proses dan kemudian dilakukan pemeriksaan kode etik."

"Saya khawatirnya itu yang menjadi permasalahan latar belakang."

Tak hanya itu, Novel juga menyinggung nama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang tersambung via sambungan telepon.

Ia menduga, Nurul Ghufron pun sudah mengetahui daftar nama tersebut.

"Saya kira Pak Ghufron juga tahu."

"Kalau Pak Ghufron jujur dan berani berbicara mestinya Pak Ghufron akan cerita itu," tukasnya.

Baca juga: Sederet Pertanyaan Seleksi TWK KPK, dari Pacaran, Agama, Kesediaan Lepas Jilbab, hingga Perceraian

Simak videonya mulai menit ke-5.25:

Utang Budi Firli Bahuri

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir di acara Mata Najwa, Rabu (26/5/2021) buka-bukaan soal janji Ketua KPK, Firli Bahuri.

Dilansir TribunWow.com, Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid bahkan membongkar utang budi Firli padanya dahulu.

Namun, utang dan janji Firli pada Harun tak dipenuhi.

Kini, Harun dan 74 pegawai KPK lainnya justru dinonaktifkan seusai dianggap tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Momen di balik layar Mata Najwa itu diunggah dalam akun Instagram @matanajwa, Jumat (28/5/2021).

Dalam video berdurasi 6 menit 41 detik itu, Presenter Najwa Shihab menemui sejumlah narasumber dalam acara yang dipandunya tersebut.

Satu di antaranya yakni Harun Al Rasyid.

Harun mengaku memiliki hubungan lebih khusus dengan Firli.

Pasalnya, ia dulu pernah diberi julukan spesial oleh pria yang kini menjabat sebagai ketua KPK itu.

"Saya punya hubungan yang lebih khusus kalau dengan Firli," ujar Harun.

"Jadi ketika dia deputi (penindakan KPK), saya dijuluki sama Firli itu raja OTT."

Kasatgas Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid dalam video singkat yang diunggah akun Instagram @matanajwa, Jumat (28/5/2021). Harun beberkan utang budi hingga janji Ketua KPK Firli Bahuri yang hingga kini tak ditepati.
Kasatgas Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid dalam video singkat yang diunggah akun Instagram @matanajwa, Jumat (28/5/2021). Harun beberkan utang budi hingga janji Ketua KPK Firli Bahuri yang hingga kini tak ditepati. (Instagram @matanajwa)

Baca juga: Penampakan Belasan Orang Gelar Ruwatan di Gedung KPK, Pakai Topeng Firli Bahuri hingga Bawa Sesajen

Firli, bahkan disebut Harun sampai mengakui punya utang budi padanya.

"Karena OTT terbanyak itu adalah pada saat Firli jadi deputi, itu 2018," sambung Harun.

"Bahkan Firli bilang 'Aku punya utang budi, saya kasih hadiah kamu'."

Setelah ia bersama 74 pegawai KPK dinonaktfikan, Harun mengaku sempat menagih janji itu pada Fili.

Harun secara terang-terangan sempat mengungkit utang budi Firli padanya.

"Hari ini yang saya tagih hadiah itu, 'Saya enggak minta apa-apa sama kamu'," kata Harun.

"'Saya cuma minta nama saya dan kawan-kawan saya tolong diperhatikan'."

"'Jangan berbuat zalim, utang budi yang Anda bilang akan berikan hadiah pada raja OTT itu enggak ada'."

"Mana?' Itu yang saya bilang." lanjutnya.

Dalam caption unggahan tersebut, akun @matanajwa pun menyoroti kaus yang dipakai 20 pegawai KPK yang dinonaktifkan.

"Di balik layar, penyidik KPK buka-bukaan soal posisi Harun Masiku dan sejumlah iming-iming khayalan dari sang pimpinan.

Saat datang di studio #MataNajwa, penyidik KPK pun kompak mengenakan kaos bertuliskan “Berani Jujur Pecat” sebagai simbol terkini dari upaya menyingkirkan penyidik KPK yang sedang menangani kasus-kasus besar," tulisnya. (TribunWow.com/Anung/Tami)

Baca artikel lain terkait KPK

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nurul GhufronNovel BaswedanPenyidik KPKFirli BahuriMata NajwaNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved