Viral Medsos
Sosok Pedagang Pecel Lele di Malioboro yang Viral Patok Harga Mahal Terungkap, Begini Nasibnya
Sosok oknum pedagang di kawasan Malioboro yang vrial disebut 'nuthuk' harga ke pembeli akhirnya terungkap.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sosok oknum pedagang di kawasan Malioboro yang vrial disebut 'nuthuk' harga ke pembeli akhirnya terungkap.
Oknum pedagang itu pun kini akan diberikan sanksi karena mematok harga mahal.
Diketahui, kasus ini berawal dari seorang warganet yang mengeluhkan mahalnya harga pecel lele di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta.
Baca juga: 5 Fakta Viral Seporsi Pecel Lele Dijual dengan Harga Tak Wajar, Kronologi hingga Tanggapan Pemkot
Video itu diunggah oleh akun @aulroket di Tiktok.
Menurut pengakuan warganet itu, harga pecel lele dibanderol sampai Rp37 ribu.
Dengan rincian, Rp20 ribu untuk seporsi lele, Rp7 ribu nasi putih, serta Rp10 ribu untuk lalapan di sebuah warung lesehan.
"Gua nggak mau nyebut lah, pokoknya di deretan ini, kenapa kapitalis banget, hallo? Jadi, buat kalian, viewer gue orang Yogya, coba kasih tau, kenapa makan di daerah sini tuh harganya suka tak sesuai," ujarnya.
Setelah video tersebut viral, Pemkot Yogyakarta bersama paguyuban pedagang melakukan penelusuran.
Setelah dilakukan penelusuran, pedagang yang menjual pecel lele dengan harga tak wajar itu akhirnya ditemukan.
Berikut kabar terbaru dari viral video keluhan harga pecel lele di kawasan Malioboro:
1. Sosok Pedagang yang Jual Pecel Lele dengan Harga tak Wajar
Forum Komunikasi dan Koodinasi Perwakilan (FKPP), wadah paguyuban di Jalan Perwakilan kawasan Maliboro akhirya menemukan pedagang yang menjual harga pecel lele dengan harga tak wajar yang viral.
Ketua FKKP, Adi Kusuma mengataan pedagang itu merupakan pedagang baru.
"Perihal video viral yang menyangkut PKL pecel lele yang ada di perwakilan (jalan), kami menyatakan bahwa memang sudah kami temukan oknum PKL tersebut.
"Tetapi saya nyatakan oknum tersebut belum masuk dalam paguyuban kami, karena oknum tersebut ternyata adalah pemilik baru dari pemilik lama yang baru dialihkan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Jogja, Kamis (27/5/2021).
