Breaking News:

Terkini Daerah

Ancam Kurir Pakai Pedang saat COD, Pelaku Ternyata Anggota Mitra Polisi: Saya Malu Sekali

MDS (43) menyadari dirinya sebagai anggota organisasi Mitra Polri seharusnya bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
MDS, tersangka penodong pedang di Mapolsek Ciputat Timur, Tangsel, Kamis (27/5/2021). 

TRIBUNWOW.COM - MDS (43) tak kuasa menahan air matanya ketika ia tampil mengenakan baju tersangka dalam konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (27/5/2021).

Dirinya kini terancam hukuman penjara seusai mengancam seorang kurir memakai pedang saat bertransaksi secara cash on delivery (COD).

Pelaku yang ternyata merupakan bagian dari organisasi mitra Polri mengaku malu atas perbuatannya yang kemudian viral ini.

Viral pria mengancam kurir pakai pedang saat transaksi di bilangan Jalan Musyawarah, Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (25/5/2021) malam.
Viral pria mengancam kurir pakai pedang saat transaksi di bilangan Jalan Musyawarah, Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (25/5/2021) malam. (YouTube Tribun Timur)

Baca juga: Nasib Pria Viral yang Ancam Kurir Akhirnya Ditahan Polisi, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, MDS diketahui merupakan anggota dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Polsek Parung.

Ia menyadari seharusnya dirinya menjadi contoh bagi masyarakat lain.

"Saya mitra polisi, saya malu sekali sama polisi. Saya harusnya bisa mencontohkan," ujar MDS, Kamis (27/5/2021).

"Tapi sekarang saya jadi pelaku, saya menyesal dan mohon maaf sekali pada semua pihak yang merasa dirugikan," sambungnya.

MDS turut meminta maaf kepada kurir dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Kepada pihak kurir yang djrugikan sayaa minta maaf. Saya berjanji tidak akan mengulangi tindakan ini lagi," ungkap MDS.

Pada saat meminta maaf, nampak air mata MDS menetes.

Dirinya menegaskan tak pernah punya niat untuk menyakiti sang kurir.

"Saya hanya sekadar menakut nakuti karena saya tidak punya nyali untuk menyakiti orang lain. Dan tidak pernah saya menyakiti orang lain apalagi melukai dengan senjata tajam," ujarnya.

Akibat aksinya tersebut, MDS terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

Ia dijerat dengan pasal 368 (1) subsuder pasal 2 (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951.

MDS diketahui mengamuk lantaran paket yang ia buka ternyata bukan berisi jam tangan seperti yang ia pesan.

Fakta tersebut disampaikan oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaidah Tampubolon dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Kamis (27/5/2021).

Kompol Jun menyampaikan, pelaku diketahui memesan barang pada 23 Mei kemarin dan diantar oleh kurir ke rumah pada 25 Mei.

pelaku kemudian langsung membayar tunai lewat sistem COD kepada sang kurir.

Tetapi begitu dibuka, paket yang diterima oleh pelaku tak sesuai dengan apa yang dipesan.

"Ternyata tidak sesuai dengan apa yang dipesan," jelas Kompol Jun.

"Setelah dibuka tidak sesuai, kemudian dia minta kepada si kurir untuk mengembalikan uangnya."

Kurir sempat menolak mengembalikan uang pelaku dan meminta pelaku mengurus sesuai SOP yang berlaku.

"Kemudian kurir tidak mengembalikan langsung dan akhirnya pelaku marah masuk ke rumah mengambil samurai (katana), mengancam korban si kurir," papar Kompol Jun.

Karena pelaku sudah membawa katana, korban yakni si kurir akhirnya menyerahkan kembali uang Rp 85 ribu milik pelaku.

Diketahui, isi paket yang diterima pelaku adalah bungkus rokok.

"Dia pesan jam tangan, ternyata barang yang datang adalah berupa bungkus rokok yang dalamnya kosong," kata Kompol Jun.

Seusai pulang dari tempat kejadian perkara (TKP), korban diketahui pulang ke tempat kerjanya dan bercerita ke rekan-rekan kerjanya hingga akhirnya menjadi viral.

Dalam video yang beredar di media sosial terlihat pembeli yang berada di depan rumah sedang memarahi kurir dan menuduh kurir tersebut telah menipu dirinya.

Pembeli tersebut dengan nada tinggi meminta si kurir mengembalikan uangnya dan mengamcam akan melaporkannya terkait penipuan.

"Kalau situ nggak balikin duit saya, situ bahaya," ujar pembeli tersebut.

Mencoba menenangkan pembeli, kurir tersebut mempersilahkan pembeli pelaporkannya.

"Kalau bapak mau ngelaporin saya silakan," ujar kurir dalam video tersebut.

Dia kemudian mengambil pedang di dalam rumahnya dan mengeluarkan pedang tersebut dari sarung pedangnya.

Video berdurasi 40 detik ini viral di tengah banyaknya kasus serupa yang terungkap ke publik.

Baca juga: Ngamuk Ancam Kurir Pakai Pedang saat COD, Ternyata Ini Isi Paket yang Dibuka Pelaku

Warga Curiga Pelaku Mabuk

Di sisi lain, warga setempat mencurigai pelaku tengah mabuk saat mengancam korban.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, hal tersebut disampaikan oleh Ketua RW 3 Kampung Parung Beunying, Rosyadi.

Rosyadi mengaku pada saat itu sempat melihat langsung aksi MDS mengancam kurir pakai pedang.

"Saya lihat hanya mengeluarkan senjata tajam. Kalau untuk mengayunkan kayaknya belum sempat. Jadi hanya menakut-nakuti," ujarnya, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Fakta Viral Harga Tak Wajar untuk Seporsi Pecel Lele di Malioboro, Ini Kata Pedagang dan Pemkot

Ia bercerita, di tempat kejadian perkara (TKP), dirinya mencium bau anggur.

"Barangkali dalam pengaruh alkohol. Informasi dari warga mereka habis minum minuman sesuatu," kata Rosyadi.

Rosyadi belum bisa memastikan apakah korban benar-benar mabuk atau tidak namun ia yakin mencium aroma anggur di TKP.

"Kalau baunya iya, tapi tidak tahu entah dari siapa karena banyak orang. Memang ada bau anggur, cuma enggak bisa mastikan entah dia atau yang lain," papar Rosyadi.

Akibat aksinya tersebut, MDS terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

Ia dijerat dengan pasal 368 (1) subsuder pasal 2 (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951.

Rosyadi bercerita, sejak sang kurir diancam, puluhan kurir lain datang ke rumah MDS untuk mediasi dan klarifikasi.

"Saat sedang mengklarifikasi dari para kurir yang datang. Tiba-tiba datang kepolisian menangkap terlapor. Tidak ada perlawanan," ujarnya. (TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Kurir Ditodong Pedang saat COD, Pria Ini Ngaku Tertipu:Beli Jam Rp85 Ribu, Malah Dapat Kardus Kosong, Saksikan Kasus Kurir Ditodong dengan Pedang di Ciputat, Ketua RW: Hanya Menakut-nakuti, dan Pelaku Pengancam Kurir di Ciputat Menangis, Akui Malu dan Sesali Perbuatannya

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
CiputatTangerang SelatanKurir COD DiancamKurirPolisiViral VideoViral
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved