Terkini Daerah
Kronologi Pria Bunuh Pacar Sesama Jenis di Kalsel, Kesal Tak Diberi Rp 200 Ribu seusai Bercinta
DH (55), ditemukan tewas di Jalan A Yani Km 17 di kawasan Terminal Regional Gambut Barakat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial DH (55), ditemukan tewas di Jalan A Yani Km 17 di kawasan Terminal Regional Gambut Barakat, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (18/5/2021).
Dilansir TribunWow.com, saat ditemukan, terdapat luka tusuk di leher jasad DH.
Ternyata, DH dibunuh oleh kekasih sesama jenisnya, YS (23).
Baca juga: Komposer Musik Gereja Bukan Tenggelam meski Tewas di Bengawan Solo, Polisi Interogasi 2 Saksi
Baca juga: Sosok Yulius Panon Pratomo, Komposer Musik Gereja yang Ditemukan Tewas di Bengawan Solo
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Hendri Budiman menyebut YS sudah diringkus pada Minggu (23/5/2021) lalu.
"Iya, sudah (ditangkap). Orang yang bersangkutan mengaku melakukan perbuatan itu terhadap korban," kata Hendri, dikutip dari BanjarmasinPost.com, Selasa (25/5/2021).
Kepada polisi, YS mengaku membunuh DH karena sakit hati berkali-kali dibohongi korban.
Ia menyebut, korban sempat menjanjikan uang Rp 200 ribu setiap berhubungan badan.
Namun, janji itu tak ditepati oleh korban.
Padahal, YS mengaku sudah empat kali berhubungan dengan DH.
Tak kuat menahan emosi, YS akhirnya menusuk leher dan tubuh korban berkali-kali hingga tewas, Selasa (18/5/2021) lalu.
Panik seusai membunuh korban, YS lantas kabur ke kampung halamannya di Desa Adian Nangka, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Namun, pelarian YS tak berlangsung lama.
Ia akhirnya diringkus dan langsung dibawa ke Kalimantan Selatan.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa celana pendek hitam, kaus hijau milik pelaku, sweater, tas selempang, sepeda motor, dan sebuah helm hitam.
Semua barang bukti yang diamankan polisi merupakan milik pelaku dan terdapat noda darah.
Akibat perbuatannya, YS dijerat dengan Pasal 338 subsaider Pasal 351 Ayat 3 KUHP.
Baca juga: Sosok Bidan di Cianjur yang Dibunuh Suami, Gratiskan Biaya saat Tangani Pasien Kurang Mampu
Baca juga: Kisah Tragis Siswi MA di Kudus, 2 Kali Dirudapaksa hingga Dibunuh Ayah Kandung karena Melawan
Pengakuan Kakak Korban
Kasmiah, kakak korban, mengaku selama ini hidup bersama pria 55 tahun itu.
Korban disebutnya bekerja sebagai pedagang dan mengalami disabilitas sejak lahir.
Kasmiah menjelaskan, korban kesulitan berjalan sejak lahir karena kedua kakinya tak bisa diluruskan.
"Adik saya itu mengalami luka tusuk di bagian leher. Luka itu tembus," kata Kasmiah.
Menurutnya, sebelum kejadian korban sempat pamit keluar rumah untuk berbelanja mengisi toko miliknya.
Baca juga: Ayah Bunuh Anak Kandung karena Melawan saat Dirudapaksa: Sudah Sebulan Enggak Dikasih Istri
Saat itu, ada seorang teman yang menjemput korban seusai salat Magrib.
"Tidak ada perasaan apa-apa. Cuma malam itu tidak pulang hingga pagi hari, saya bertanya kepada kakak saya kenapa Haji Dani tidak pulang," jelasnya.
"Kata kakak saya mungkin masih suasana Lebaran ini ingin mampir di rumah keluarga."
Kasmiah mengaku langsung mengenali jasad pria yang ditemukan di kawasan terminal.
"Polisi datang ke rumah menunjukkan foto adiknya. Saya sedih dan sangat kenal karena itu pakaiannya saat pamit keluar rumah," tandasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari BanjarmasinPost.com dengan judul Pembunuhan di Kalsel, Penusuk Leher Warga Gambut Ditangkap Polisi di Sumatera Utara, dan Pembunuhan Kalsel, Korban Seorang Difabel Berdagang di Gambut Kabupaten Banjar Ditusuk di Leher
Baca artikel lain terkait kasus pembunuhan