Terkini Daerah
Motif Ayah Aniaya Anak Kandung hingga Videonya Viral, Kesal Mantan Istri Punya Pasangan Baru
Terungkap fakta terbaru kasus penganiayaan ayah, WH (35), terhadap anak berusia lima tahun di sebuah indekos Jalan Raya Pondok Jagung Timur.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Terungkap fakta terbaru kasus penganiayaan ayah, WH (35), terhadap anak berusia lima tahun di sebuah indekos Jalan Raya Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Sebelumnya, video penganiayaan terhadap bocah tersebut bahkan viral di mesia sosial.
Pelaku bahkan merekam sendiri aksi penganiayaan tersebut.
Dalam video yang beredar, selain memukul dan menjambak, pelaku juga melontarkan kata-kata kasar karena diminta menjaga korban.

Baca juga: Sempat Mengelak, FF Ditetapkan Jadi Tersangka setelah Aniaya ART hingga Lumpuh, Ini Motifnya
Baca juga: Penyebab Kematian Mahasiswi UNS di Kamar Indekos, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Bekas Penganiayaan
Ibu korban kini tengah bekerja di Malaysia.
Tak lama setelah video itu viral, polisi menangkap WH pada Kamis (20/5/2021) malam.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Putra menyebut korban kini sudah diamankan di Polres Tangerang Selatan.
"Korban sudah di polres, usia 5 tahun, perempuan," ujar Angga, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/5/2021).
Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah penangkapan tersebut, fakta lain terkait rumah tangga WH dan ibu korban pun terungkap.
Ternyata, WH dan ibu korban sudah bercerai.
Baca juga: Kisah Pilu ART di Surabaya, Dianiaya Pakai Setrika, Gaji Tak Dibayar, Dipaksa Makan Kotoran Kucing
Baca juga: Sakit Hati Kerap Dimarahi saat Mabuk, Darmika Tega Aniaya sang Ayah hingga Tewas, Ini Kronologinya
WH mengaku menganiaya anak kandungnya karena cemburu mantan istrinya sudah memiliki pasangan baru.
Penganiayaan tersebut sudah beberapa kali dilakukan WH sejak Maret 2021 lalu.
Pelaku selalu merekam aksi penganiayaan terhadap anak dan mengirimkannya pada mantan istri.
Hal itu dilakukan untuk menunjukkan kekesalannya pada sang mantan istri yang sudah memiliki pasangan baru.
"Yang videokan tersangka sendiri. Divideokan kemarin, kemudian baru dikirimkan ke ibunya," terang Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin.
Kondisi Korban
Seusai mengalami penganiayaan dari ayah kandungnya, bocah lima tahun itu kini mengalami trauma.
Menurut Iman Imanuddin, kini korban sudah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan untuk menjalani perawatan.
"Sekarang dalam proses mitigasi terdahap traumanya," ujar Iman.
Ia melanjutkan, ibu korban sempat meminta kepolisian menitipkan korban pada seorang kerabat.
Namun, permintaan ibu korban ditolak polisi.
"Si orangtua menyerahkan atau meminta untuk menitipkan ke tempat saudaranya."
"Jangan sampai ada kejahatan baru nanti ketika kami titipkan. Jadi kami harus betul-betul tahu bahwa anak ini ada di tangan yang tepat."
Baca juga: Kisah Pilu ART di Surabaya, Dianiaya Pakai Setrika, Gaji Tak Dibayar, Dipaksa Makan Kotoran Kucing
Pertimbangkan Hak Asuh Korban
Menurut Iman, pihak kepolisian masih memertimbangkan hak asuh bocah lima tahun tersebut.
Pasalnya, keluarga WH telah mendatangi kantor polisi untuk membicarakan hak asuh korban.
Iman menyebut kondisi keluarga WH lebih memungkinkan untuk mengasuh korban.
"Karena kemarin dari pihak keluarga sudah ada yang kemari, dari pihak keluarga ayah ya."
"Dan kami lihat juga kondisinya cukup memungkinkan untuk anak dikembalikan ke pihak keluarganya. Karena kalau itu yang terbaik buat anak kembali ke keluarganya kan yang merawat." (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Polisi Pertimbangkan Hak Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Serpong ke Keluarga Ayahnya, dan Fakta Terbaru Kasus Ayah Aniaya Anak di Tangsel, Ibu Minta Korban Dititipkan