Kabar Ibu Kota
Jadi Tersangka, Pelaku Begal Payudara di Kemayoran Jakpus Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara
HP (31) Seorang pria yang menjadi pelaku pelecehan seksual di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (23/5/2021) pagi ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - HP (31) Seorang pria yang menjadi pelaku pelecehan seksual di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (23/5/2021) pagi ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, HP tengah diperiksa oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan HP mengakui perbuatannya.
"Ya saat ini tersangka kita lakukan pemeriksaan, dia mengakui perbuatannya," ujarnya, dikutip dari Kompas.com Senin (24/5/2021).
Arysa mengatakan HP dijerat dengan Pasal 281 KUHP terkait pelanggaran kesusilaan di muka umum.
"Ancaman hukumannya dua tahun penjara," ujarnya.
Baca juga: Viral Video Mesum 29 Detik di Wisata Sungai Mata Allo, 2 Pasang Remaja Berbuat Asusila di Motor
Namun, HP tidak ditahan pihak kepolisian. Polisi mengungkapkan alasannya karena ancaman hukuman HP di bawah lima tahun penjara.
"Sesuai KUHAP ancaman di bawah 5 tahun tidak kita tahan," jelasnya.
HP diketahui melakukan aksinya dengan menggendarai motor di Jalan Industri, Kemayoran sekitar pukul 08.52 WIB.
Dia melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang sedang bersepeda di jalan tersebut.
Hal tersebut diceritakan Jannah dalam akun Instagramnya @jannah_ey. Dia juga membagikan video yang merekam saat dia dan suaminya mengejar pelaku hingga tertangkap.
Baca juga: Bali Dihebohkan Kelas Asusila oleh WNA Bertarif Rp 8 Juta per Orang, Kasus Pertama di Pulau Dewata
Baca juga: Berjanji bakal Nikahi, Pria Ini Rayu Siswi SMP Berbuat Asusila 7 Kali hingga Terakhir di Gubuk
"Kita lihat ibu tersebut dipepet oleh motor dan meneriaki si pelaku," katanya.
Jannah dan suaminya sempat mengira pria tersebut merupakan jambret. Kemudian dia bersama suaminya mengejar pelaku tersebut.
"Suami klakson agar pelaku berhenti jika memang tidak bersalah," tulis Jannah.
Namun pelaku justru tancap gas, dalam pengejaran tersebut pelaku kemudian terjatuh karena menyerempet trotoar pembatas jalan.
Dari video yang diunggah Jannah terlihat pelaku dihampiri sejumlah warga yang ikut datang ke lokasi.