Breaking News:

Terkini Daerah

Aktivis 98 Surabaya Laporkan Gubernur Jatim Khofifah ke Polisi: Ada Persoalan yang Lebih

Ari Hans selaku kuasa hukum kelompok aktivis 98 Surabaya melaporkan Khofifah terkait pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar pesta ulang tahun

Penulis: Rido Rahmadani
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube Kompas TV
Kuasa hukum aktivis Ari Hans (kiri) bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan). Foto ini tidak ditempat yang sama, namun merupakan kolase yang digabung menjadi satu. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dilaporkan ke Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur pada Senin, (24/5/2021).

Pelaporan Khofifah ke Polda Jawa Timur ini dilakukan oleh aktivis 98 Surabaya.

Kuasa hukum aktivis 98 adalah Ari Hans, Ari Hans membuat laporan di Polda Jawa Timur terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan oleh Khofifah.

"Kami berencana membuat laporan, terkait pelanggaran protokol kesehatan," kata Ari seperti dikutip dari YouTube KompasTV, Selasa (25/5/2021).

Kuasa hukum Ari Hans bersama tim, saat menunjukkan bukti pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Khofifah, kepada wartawan, Senin (24/5/2021).
Kuasa hukum Ari Hans bersama tim, saat menunjukkan bukti pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Khofifah, kepada wartawan, Senin (24/5/2021). (Capture YouTube Kompas TV)

Pelanggaran protokol kesehatan yang dimaksud adalah saat Khofifah menggelar pesta ulang tahun dirinya di Rumah Dinas Gubernur Jawa Timur.

"Tapi kami melihat bahwa persoalannya tidak berhenti pada urusan pelanggaran protokol kesehatan," ujar dia.

Ari mengatakan pihaknya tidak hanya melaporkan Khofifah terkait pelanggaran protokol kesehatan saja.

Dirinya juga melaporkan Khofifah terkait dirinya melanggar Undang-Undang Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).

Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Minta Maaf soal Pesta Ulang Tahunnya yang Viral: Tidak Ada Bersalam

Baca juga: Video Pesta Ulang Tahun Khofifah Diduga Undang Kerumunan, Sekda Jatim: Yang Punya Inisiatif Saya

"Ada persoalan yang lebih yaitu persoalan terhadap pelanggaran undang-undang tipikor, dalam hal ini pemberian dan penerimaan gratifikasi," ujar Ari.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, acara pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur tidak bersifat spontanitas.

Ia menjelaskan bahwa dalam acara sebesar ini pasti ada perencanaan yang baik dan melibatkan uang yang banyak.

"Bahwa acara sebesar itu, tentu saja melibatkan uang yang besar, perencanaan yang baik, sehingga apabila ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa acara ini bersifat spontanitas." 

Bahkan dirinya menyebut naif bagi pihak-pihak yang menyebutkan acara ini berjalan secara spontanitas, karena dalam pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur terlihat mewah yang berlangsung di Rumah Dinasnya.

Lihat videonya:

Ari menjelaskan bahwa pemberian uang yang terjadi minimal Rp 3 juta, harus dilaporkan kepada KPK, di mana dalam hal ini KPK menangani persoalan korupsi yang terjadi di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
SurabayaKhofifah Indar ParawansaViral VideoJawa TimurViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved