Breaking News:

Terkini Daerah

Remaja 16 Tahun Dirudapaksa 9 Pria Bergilir, Korban Dipaksa Minum Miras, Aksi Dilakukan di 5 Tempat

Remaja 16 tahun di Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), dirudapaksa secara bergilir oleh 9 pria.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban rudapaksa - Remaja 16 tahun di Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), dirudapaksa secara bergilir oleh 9 pria. 

"Korban ini kan belum tahu, nanti dia cerita ke pamannya baru ketahuan semuanya. Ternyata tersangka tidak hanya 4, melainkan 9 orang," sambungnya.

Polisi langsung bergerak cepat seusai mendapat laporan kasus rudapaksa tersebut.

Delapan dari sembilan tersangka ditangkap di rumah masing-masing.

Sementara itu, satu tersangka lainnya menyerahkan diri.

Baca juga: Sang Anak Rudapaksa dan Jual Siswi SMP, Anggota DPRD Bekasi Minta Maaf kepada Korban dan Keluarganya

Delapan dari sembilan tersangka berinisial M (32), MS (21), A (24), W (26), AN (20), H (25), PA (19), dan MSI (24).

Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan menyebut para pelaku berusia antara 20 sampai 30 tahun dan saling mengenal.

Sebelum dirudapaksa, korban dipaksa meminum minuman keras oleh para pelaku.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Bukan 17 Orang, Pelaku Perkosaan Gadis 16 Tahun Ada 9 Orang, Dilakukan di 5 Tempat, dan Remaja 16 Tahun Diperkosa 17 Pemuda Bergiliran, 1 di Antaranya Pacar, 9 Pelaku Ditangkap

Baca artikel lain terkait kasus pemerkosaan

Tags:
rudapaksaKalimantan SelatanHulu Sungai Utara (HSU)Siswi SMA
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved