Terkini Daerah
Remaja 16 Tahun Dirudapaksa 9 Pria Bergilir, Korban Dipaksa Minum Miras, Aksi Dilakukan di 5 Tempat
Remaja 16 tahun di Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), dirudapaksa secara bergilir oleh 9 pria.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Korban ini kan belum tahu, nanti dia cerita ke pamannya baru ketahuan semuanya. Ternyata tersangka tidak hanya 4, melainkan 9 orang," sambungnya.
Polisi langsung bergerak cepat seusai mendapat laporan kasus rudapaksa tersebut.
Delapan dari sembilan tersangka ditangkap di rumah masing-masing.
Sementara itu, satu tersangka lainnya menyerahkan diri.
Baca juga: Sang Anak Rudapaksa dan Jual Siswi SMP, Anggota DPRD Bekasi Minta Maaf kepada Korban dan Keluarganya
Delapan dari sembilan tersangka berinisial M (32), MS (21), A (24), W (26), AN (20), H (25), PA (19), dan MSI (24).
Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan menyebut para pelaku berusia antara 20 sampai 30 tahun dan saling mengenal.
Sebelum dirudapaksa, korban dipaksa meminum minuman keras oleh para pelaku.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Bukan 17 Orang, Pelaku Perkosaan Gadis 16 Tahun Ada 9 Orang, Dilakukan di 5 Tempat, dan Remaja 16 Tahun Diperkosa 17 Pemuda Bergiliran, 1 di Antaranya Pacar, 9 Pelaku Ditangkap
Baca artikel lain terkait kasus pemerkosaan