Terkini Daerah
Diam Tak Melawan saat Disiksa Ayah Kandung, Bocah 5 Tahun Terus Peluk Polwan ketika Diselamatkan
Begini perkembangan kondisi bocah perempuan berusia lima tahun yang menjadi korban penyiksaan ayah kandungnya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Bocah perempuan berusia lima tahun hanya diam ketika disiksa dan dimaki-maki oleh ayah kandungnya sendiri.
Video penyiksaan tersebut viral di media sosial dan berujung pada penangkapan pelaku WH (35) di sebuah indekos di Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), sekira pukul 21.30 WIB, Kamis (20/5/2021).
Pada saat pelaku diamankan oleh pihak kepolisian di indekos, dalam waktu yang sama, anak pelaku yakni korban nampak turut dievakuasi oleh tim polisi wanita (polwan).

Baca juga: Videokan Aksi Siksa Anak Kandung, Pelaku Kirim Rekaman ke Mantan Istri yang Dapat Pacar Baru
Dalam video yang diunggah oleh akun YouTube Tribun Timur, Jumat (21/5/2021), nampak potongan video saat korban disiksa.
Korban nampak hanya diam ketika dirinya dijambak dan ditampar oleh pelaku.
Ia bahkan tak berusaha mengelak dari penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.
Sang anak kemudian nampak terdorong jatuh ke kasur ketika dihempaskan oleh pelaku saat rambutnya dijambak.
Korban yang jatuh di kasur masih diam tak melawan kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya itu.
Bahkan ketika korban tak berdaya, pelaku masih terus menganiaya korban sambil melontarkan umpatan kasar.
"Gua siksa nih anak lu," kata pelaku sambil menganiaya korban.
"Gua mamp*s** nih anak lu, lu lihat nih," ucap dia.
Pada video selanjutnya nampak pelaku diringkus oleh aparat kepolisian dan TNI.
Menyusul pelaku yang diamankan, korban kemudian keluar digendong oleh seorang polisi wanita (polwan) dan didampingi oleh sejumlah polisi.
Ketika digendong, korban nampak hanya diam sambil memeluk erat polwan yang menggendongnya.
Anak tersebut kini tengah menjalani penyembuhan trauma yang dilakukan oleh polisi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).