Sate Beracun
Terungkap Pengirim Sate Beracun Bohong soal Nikah Siri dengan Aiptu T, Hanya agar Aman Pulang Malam
Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, ternyata tidak ada fakta yang mengarah pada status pernikahan siri antara NA dan Aiptu T.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Terungkap, pelaku pengirim sate beracun, NA ternyata berbohong soal pernikahan sirinya dengan Aiptu T.
Setelah diselidiki polisi, ternyata tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa NA pernah menikah siri dengan Aiptu T.
Menurut Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, hingga saat ini pihak kepolisian memang terus mencari informasi yang dapat dikembangkan lewat NA, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Baca juga: Fakta Viral Adik Disuruh Pesan Sate 60 Tusuk Malah Jadi 60 Porsi, Kakak: Total Rp 1,4 Juta
Baca juga: Fakta Viral Pedagang Sate Tolak Dibayar Pakai Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Warga: Orangnya Belum Tahu
Terbaru, divisi Propam Polda DIY telah mendapat jawaban terkait status nikah siri antara NA dengan Aiptu T, yang diketahui menjadi sasaran utama kiriman paket satai beracun oleh NA.
"Kami sudah tanya kepada NA. Propam sudah tanya ke NA bahwa dia tidak nikah siri dengan T," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto.
Namun, berdasarkan penuturan dari ketua RT Padukuhan Cempokojajar, Piyungan, Kabupaten Bantul tempat di mana NA tinggal, selama ini menyebut jika NA telah menikah secara hukum agama dengan T.
Menjawab hal itu, Yuliyanto menegaskan bahwa alasan NA mengaku kepada ketua RT Cempokojajar telah menikah siri dengan T, supaya NA merasa aman menetap di padukuhan tersebut.
"Alasan NA mengaku nikah siri dengan T ya supaya aman tinggal disitu (Cempokojajar). Karena NA itu pulang hampir sampai jam 10 malam. Jadi ingin merasa aman. Ini pengakuan dari NA," tegas Yuliyanto.
Baca juga: Update Kasus Sate Beracun di Bantul, NA dan Aiptu Tomy Bantah Nikah Siri, Polisi: Pelanggan Saja

Sementara terhadap ketua RT padukuhan Cempokojajar, Yuliyanto belum memastikan apakah ia sudah diperiksa atau belum.
"Kalau pak RT kami belum tahu apakah sudah diperiksa apa belum," jelas Yuliyanto.
Begitu pula saat ditanya apakah Aiptu T masih aktif sebagai penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta, Yuliyanto menuturkan bahwa kasus masih terus berjalan dan informasi yang diterima dari Propam terkait hal itu belum didapat.
"Saya belum mendapat informasi dari Propam apakah T masih aktif. Kasus belum berhenti kan," pungkasnya.
Proses penyidikan kasus satai beracun yang menewaskan NFP siswa sekolah dasar asal Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul terus dilakukan pihak Kepolisian.
Baca juga: Fakta Hubungan Aiptu T dan Tersangka Sate Sianida, Dikenalkan sebagai Pacar hingga Bantah Nikah Siri
Membantah
Sebelumnya, Polda DIY juga telah membantah jika Aiptu T telah menikah siri dengan tersangka pembunuhan berencana menggunakan racun yakni NA.