Breaking News:

Artis Terjerat Narkoba

Fakta Raffi Zimah Anak Rita Sugiarto yang Terjerat Narkoba, Awal Coba-coba hingga Berjalan 3 Tahun

Raffi Zimah, putra pedangdut senior Rita Sugiarto yang ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Raffi Zimah, anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto, dalam giat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Simak pengakuan Raffi Zimah, putra pedangdut senior Rita Sugiarto yang ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Diketahui, Raffi Zimah, anak dari Rita Sugiarto dan Jecky Zimah ditangkap petugas Ditres Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (17/5/2021) pukul 16.00 WIB.

Setelahnya, penyidik dan petugas Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka lainnya berinisial RW dan AK di dua lokasi yang berbeda.

"Dari hasil pemeriksaan, urin ketiga tersangka ini posifit amfetamine atau sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam giat rillis penangkapan Raffi Zimah di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

Raffi Zimah, anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto, dalam giat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
Raffi Zimah, anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto, dalam giat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021). (Wartakota/ Arie Puji)

Baca juga: Raffi Zimah Anak Rita Sugiarto Akui Konsumsi Narkoba sejak 3 Tahun Lalu: Saya Minta Maaf

Dalam giat rillis itu, polisi juga menghadirkan Raffi Zimah dan kemudian dimintai keterangannya secara langsung mengenai alasannya mengonsumsi narkoba.

"Alasanmu pakai sabu apa," tanya Yusri kepada Raffi Zimah.

"Karena coba-coba," jawab Raffi.

Putra Rita Sugiarto itu juga mengaku sudah lama mengonsumsi sabu-sabu karena pergaulan lingkungannya yang diduga menjadi pengguna narkoba.

"Sudah lama, sudah hampir tiga tahun," ujar Raffi Zimah

Setelah mengamankan Raffi Zimah, polisi menangkap RW dan AK di dua lokasi berbeda.

Dari RW, polisi mengamankan sabu seberat 0,2 gram dan AK seberat 2 gram sabu.

Polisi menjerat Raffi Zimah anak Rita Sugiarto dengan Pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Raffi Zimah diduga sebagai pengguna narkoba.

"Ancaman hukuman RZ adalah empat tahun penjara," kata Yusri Yunus.

Dua tersangka lainnya dijerat pasal pengedar yakni Pasal 114 jo Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca juga: Anak Rita Sugiarto, Raffi Zimah Terancam 4 Tahun Penjara karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Menyesal

Anak Rita Sugiarto itu menyesal telah mengonsumsi narkoba hiingga ditangkap polisi dan masuk tahanan.

"Saya menyesali perbuatan saya," kata Raffi Zimah di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu.

Raffi Zimah juga meminta maaf ke Rita Sugiarto, ibunya.

Rita Sugiarto mengenalkan album kompilasi Jagonya Dangdut di Restoran KFC Indonesia, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).
Rita Sugiarto mengenalkan album kompilasi Jagonya Dangdut di Restoran KFC Indonesia, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019). (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Penangkapan Raffi Zimah ini membuat nama baik Rita Sugiarto dan keluarganya tercemar.

"Saya meminta maaf buat orang tua dan keluarga," ucap Raffi Zimah menahan tangis.

Ia mengaku kapok dan tidak akan mengulangi perbuatan mengonsumsi narkoba.

"Saya menyesal dan insya Allah tidak mengulanginya lagi," ujar Raffi Zimah.

Saat Raffi Zimah ditangkap, polisi mengamankan satu klip sabu seberat 0,9 gram. (WartaKotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terpengaruh Lingkungan Bergaul, Putra Rita Sugiarto Sudah Konsumsi Sabu Sejak 3 Tahun Silam

Berita lainnya terkait artis terjerat narkoba

Sumber: Warta Kota
Tags:
narkobaRita SugiartoRaffi ZimahTersangkaPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved