Terkini Daerah
Terekam Kamera CCTV, Ayah dan Anak Lakukan Penganiayaan pada Karyawan Rumah
Ayah dan anak melakukan penganiayaan pada pegawai rumah makan. Penganiayaan tersebut juga terekam jelas di kamera pemantau atau CCTV.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Ayah dan anak melakukan penganiayaan pada pegawai rumah makan.
Penganiayaan tersebut juga terekam jelas di kamera pemantau atau CCTV.
Keduanya merupakan Thomas Moedak dan Jimy Moedak asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibekuk anggota unit Resmob Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT.
Keduanya ditangkap, karena menganiaya Deminikson Tahun (21) karyawan salah satu rumah makan di Kelurahan Fontein, Kota Kupang.
"Keduanya ditangkap kemarin, setelah korban melapor. Aksi penganiayaan itu juga terekam jelas di kamera CCTV," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada Kompas.com, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Terbangkan Balon Udara Isi Petasan demi Meriahkan Lebaran, 5 Pemuda Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Motif Orangtua Simpan Jasad Bocah 7 Tahun di Kamar, Ternyata sempat Lakukan Ritual hingga Anak Tewas
Rekaman CCTV viral
Menurut Krisna, usai menganiaya korban, kedua pelaku langsung kabur.
Beruntung aksi kekerasan keduanya terekam kamera CCTV di rumah makan tersebut.
Rekaman aksi kekerasan kedua pelaku sempat viral di media sosial.
Kronologi
Kejadian itu, lanjut Krisna, bermula saat kedua pelaku yang tidak dikenal masuk ke dalam rumah Makan Padang Boy Putra Bungsu dan memesan makanan untuk dibungkus.
Satu dari pelaku sempat membuang asap rokok vape ke dalam tempat penyimpanan makanan sambil memaki-maki.
Karena pelaku terus memaki, korban yang merupakan salah satu karyawan merasa terganggu.
Dia akhirnya duduk di salah satu meja makan bersama seorang pelanggan yang sedang makan di rumah makan tersebut.
"Waktu korban duduk bersama pelanggan lain, tiba-tiba kedua pelaku menghampiri korban dan langsung menganiayanya," ujar Krisna.
Baca juga: Risma Justru Ikut Bersihkan Ruangan Pegawai saat Sidak Kantor Kemensos: Gak Nyaman kalau Berantakan
Luka robek di kepala
Setelah menganiaya korban, kedua pelaku bergegas meninggalkan rumah makan itu.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala belakang bagian kiri dan rasa sakit pada wajah dan kepala.
Tak terima dianiaya, korban lalu melapor ke polisi.
Polisi yang menerima laporan, kemudian mengamankan pelaku di kediamannya di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja.
"Kasus ini sedang didalami dan kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Kupang Kota," jelasnya.(*)
Berita terkait Terkini Daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Detik-detik Karyawan Rumah Makan Dianiaya Pengunjung, Terekam Kamera CCTV, Pelaku Ayah dan Anak