Terkini Daerah
3 Fakta Mayat Bocah Disimpan di Kamar, Dibunuh karena Perkataan Dukun hingga Membusuk di Kasur
Warga Temanggung baru-baru ini digegerkan oleh A (7), bocah perempuan yang ditemukan tewas di kediaman orangtuanya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Bocah perempuan berinisial A (7), ditemukan dalam kondisi tewas di kediaman orangtuanya di Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (16/5/2021).
Mayat korban diketahui disimpan oleh kedua orangtuanya di dalam kamar.
Pihak kepolisian sampai saat ini terus mendalami penyebab tewasnya A.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com dan TribunJateng.com, berikut adalah sejumlah fakta seputar kasus mayat A yang disimpan di kamar.

Orangtua Korban Terpengaruh Dukun
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, ayah korban M dan ibu korban S, tega mengakhiri nyawa anak mereka karena pengaruh tetangganya H.
H dikenal sebagai orang pintar atau dukun.
Pada saat itu korban disebut memiliki sifat nakal sehingga H memberikan solusi untuk meruwat korban.
H menyarankan agar orangtua korban menjalankan ritual ruwat dengan cara menenggelamkan korban di bak mandi.
Korban kemudian meninggal setelah ditenggelamkan di bak mandi oleh orangtuanya, pada bulan Januari 2021 lalu.
"Orangua korban, disuruh H, juga B, agar korban diruwat, caranya dengan ditenggelamkan. Itu motif sementara," jelas Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi di Mapolres Temanggung, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Warga Tak Menyangka Ada Orangtua Simpan Mayat Bocah Perempuan di Kamar: Pintu Itu Selalu Tertutup
Membusuk di Kasur
Korban diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Berdasarkan penuturan warga setempat, korban diduga dirukiah oleh orangtuanya karena orangtua korban menduga sang anak menjadi nakal lantaran kerasukan genderuwo atau mahkluk halus.
Setelah tewas, jasad korban selanjutnya disimpan di kamar selama empat bulan hingga akhirnya ditemukan oleh aparat berwenang.