Terkini Daerah
Pengakuan Rampok yang Coba Rudapaksa Istri di Depan Suami, Aksi Gagal karena Sabu
Terbongkar fakta baru di balik aksi perampokan dan penyekapan terhadap AS (18) dan sang suami, G, di Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Saat itu, kedua korban tengah tertidur pulas.
Pelaku pun langsung membangunkan korban dan menodongkan senjata.
"Diam Aku cuma ambil barang sama HP," ujar Ali menirukan ucapan pelaku pada korban.
Korban yang ketakutan pun tak bisa melawan.
Baca juga: Viral Video Rampok Dihajar Warga seusai Gagal Rebut Rp 100 Juta, Korban Berani Adu Jotos
Pelaku lantas mengikat kedua korban menggunakan handuk.
"Pelaku meminta kedua korban untuk diam sembari ditodong pisau," kata Ali, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/5/2021).
"Kemudian kedua korban ini tangan dan kakinya diikat dengan handuk."
Setelah mencoba merudapaksa AS, pelaku merampas 1 unit ponsel Oppo A12 berwarna biru, dan 1 power bank merk IM warna abu-abu.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.
"Pada Sabtu (15/5/2021) sekira pukul 01.00 WIB setelah mendapat informasi tentang identitas dan keberadaan tersangka, selanjutnya Personil Polsek Babat Supat dan Tim Buser Polres Muba dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Muba dan Kanit Reskrim Polsek Babat Supat melakukan penangkapan Tersangka di rumahnya di Dusun 1 Desa Babat Ramba Jaya Kecamatam Babat Supat, Muba,” sambung Ali.
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
“Tersangka kita kenakan pasal 289 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, karena telah melakukan aksi perampokan dan pemerkosaan,” tukas Ali. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Tak Puas Kuras Harta Pasutri, Perampok di Muba Berniat Rudapaksa Istri Tapi Gagal, Ini Pengakuannya, dan Kompas.com dengan judul Kronologi Pasutri di Muba Disekap Perampok, Perkosa Istri Korban, Pelaku Ditangkap