Cerita Selebriti
Mantan Suami Nindy Ayunda Minta Maaf saat Sidang dan Minta Hukuman Ringan serta Rehabilitasi Narkoba
Mantan suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono telah menjalani sidang kepemilikan senjata api ilegal dan penyalahgunaan narkoba.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Mantan suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono telah menjalani sidang kepemilikan senjata api ilegal dan penyalahgunaan narkoba.
Sidang Askara Parasady Harsono beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak Askara dan kuasa hukumnya atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (17/5/2021).
Dalam sidang, Askara mengucapkan permintaan maafnya telah mengonsumsi narkoba dan memiliki senjata api tanpa izin resmi.
Baca juga: Nindy Ayunda Resmi Bercerai dengan Askara Harsono, Dapat Hak Asuh dan Nafkah Anak Rp10 Juta Perbulan

Lebih lanjut, Askara juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi," ucap Askara saat sidang berlangsung.
Askara pun meminta agar hukumannya dapat diberikan seringan-ringannya.
"Saya minta diberikan hukuman seringan-ringannya," kata Askara.
Diketahui, pada sidang yang dijalankan 10 Mei 2021 Askara mendapat tuntutan dari JPU untuk menjalankan masa tahanan penjara selama 1 tahun subsider 3 bulan dengan dengan Rp 10 juta.
Namun, saat sidang pledoi tim kuasa hukum Askara meminta dihukum seringan-ringannya atau tiga bulan masa rehabilitasi.
Nindy Ayunda Diberi Nafkah 10 Juta per Bulan
Penyanyi Nindy Ayunda resmi menyandang status baru setelah gugatan cerainya dengan Askara Parasady Harsono dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Putusan perkara gugatan cerai Nindy Ayunda diputis hakim secara daring atau ecourt.
Vonis hakim pun dipampang dalam SIPP Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Ibunda Nindy Ayunda Pergoki Anaknya dalam Keadaan Lebam di Muka dan Badan karena Askara Parasady

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah mengatakan bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda dari Askara Parasady Harsono.
"Mengabulkan gugatan cerai, hak asuh anak, serta biaya atau nafkah anak yang tidak sepenuhnya," kata Taslimah ketika ditemui di kantornya, Jumat (7/5/2021).
Taslimah mengatakan kedua anak Nindy dari Askara, Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono diasuh oleh wanita berusia 32 tahun itu.
"Kedua anak dibawah pengasuhan penggugat (Nindy). Serta biaya telah dikabulkan dengan tidak menutup akses pihak tergugat (Askara)," ucapnya.
"Jadi penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat, yang mau menyalurkan kasih sayang ke anak-anak itu," tambahnya.
Mengenai hak asuh kedepannya, Taslimah menyebut hakim tidak mengatur pembagian waktu hak asuh anak, mengenai kapan berada di Nindy dan kapan berada di Askara.
Baca juga: Diisukan Pacaran dengan Suami Nindy Ayunda, Nikita Mirzani Membantah Tegas: Saya Bukan Pelakor
"Terserah para pihak. Misalnya di luar jam kerja misalnya saat weekend ayahnya mau ketemu nih ya udah jangan dilarang," ungkapnya.
Mengenai nafkah anak, Taslimah mengatakan kalau Nindy Ayunda akan menerima nafkah atau biaya kehidupan anak mencapai Rp 10 juta perbulannya.
"Jadi yang dikabulkan adalah Rp 10 juta dengan ketentuan setiap tahun naik 10 persen," ujar Taslimah.
Namun, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan waktu selama 14 hari kepada Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono, guna memberikan respon atas putusan Pengadilan.
Jika selama 14 hari tidak ada respon dari Nindy Ayunda dan Askara, maka putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah berkekuatan hukum tetap.
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda resmi dinikahi oleh Askara Parasady Harsono pada 26 September 2012.
Selama delapan tahun menikah, rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono terbilang harmonis.
Baca juga: Diisukan Pacaran dengan Askara Suami Nindy Ayunda, Ini Reaksi Nikita Mirzani: Inisial A Kan Banyak
Mereka dikaruniai dua orang anak selama menikah, yakni Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono.
Setelah sembilan bulan menikah, Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai kepada Askara Parasady Harsono, yang dibuatnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang didaftarkan secara ecourt sejak 12 Januari 2021.
Gugatan cerai dibuat setelah Askara mendekam didalam penjara atas kasus psikotropika dan senjata api ilegal, di Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelum ajukan gugatan cerai, Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan KDRT. (*)
Berita lain terkait Nindy Ayunda
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Minta Maaf dalam Sidang, Askara Parasady Harsono Mohon Agar Diberikan Hukuman Seringan-ringannya."