Terkini Daerah
Dilarang Ziarah, Warga Nekat Jebol Pagar TPU Utan Kayu di Jakarta Timur, Begini Kronologinya
Gara-gara dilarang ziarah Idul Fitri 1442 H/2021, sekelompok warga nekat menjebol pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Utan Kayu, Pulogadung, Jakarta Tim
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Gara-gara dilarang ziarah Idul Fitri 1442 H/2021, sekelompok warga nekat menjebol pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Utan Kayu, Pulogadung, Jakarta Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/5/2021) pukul 14.30 WIB, di tengah larangan berziarah ke makam.
Menurut Camat Pulogadung, Bambang Pangestu, perusakan ini terjadi karena adanya provokator dalam kelompok peziarah tersebut.
Baca juga: Ditinggal Keluarga Salat Ied, Ibu Hamil Jadi Korban Perampokan, Kondisi Tergeletak Penuh Luka Sayat
Imbauan petugas gabungan agar warga menunda kegiatan ziarah guna mencegah kerumunan yang dikhawatirkan memicu penularan Covid-19 meluas tak digubris dan justru mencaci petugas.
"Saat kejadian TPU dijaga 12 orang, terdiri dari Satpol PP, ASN Kelurahan, dan anggota Polsek Pulogadung."
"Tapi karena ada yang menjadi provokator warga merusak pagar TPU," kata Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (15/5/2021).
Sekitar belasan peziarah yang dilarang masuk petugas gabungan bergantian menendang pagar TPU Utan Kayu hingga jebol dengan tujuan bisa berziarah ke makam keluarganya.

Warga yang makin beringas akibat diprovakasi sempat membuat petugas kewalahan, beruntung saat pelaku provokator diamankan jajaran Polsek Pulogadung situasi mereda.
"Pelaku yang memprovokasi diamankan di Polsek Pulogadung, kasusnya sekarang ditangani pihak kepolisian."
"Untuk anggota yang saat kejadian berjaga tidak ada yang luka. Situasi sekarang sudah kondusif," ujarnya.
Bambang menuturkan pihaknya menyesalkan aksi perusakan pagar terjadi saat larangan ziarah yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta selama tanggal 12-16 Mei 2021 berlaku.
Pihaknya berharap warga mematuhi larangan ziarah guna mencegah penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada momen libur Idulfitri 1442 Hijriah karena pandemi masih melanda.
"Kami tetap waspada dan siaga mengantisipasi kejadian serupa terjadi. Melaksanakan pengawasan di sekitar TPU tersebut agar warga tidak dulu melakukan kegiatan ziarah," tuturnya.
Seperti diberikatan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, warga diperbolehkan kembali berziarah di Taman Pemakaman Umum (TPU) mulai Senin (17/5/2021).
Kebijakan itu salah satu langkah untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 yang biasa terjadi setelah libur panjang. (TribunJakarta.com/Bima Putra)
Berita terkait Jakarta Timur
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tolak Larangan Ziarah, Warga Jebol Pagar TPU Utan Kayu Jakarta Timur