Breaking News:

Terkini Daerah

Bayi Kejang-kejang dan Mulut Berbusa setelah Minum Obat dari Puskesmas, Ini Kata Pemkot Tangerang

Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang, Buceu Gartina memberikan tanggapan terkait kasus bayi yang kejang-kejang setelah minum obat dari puskesmas.

Editor: Lailatun Niqmah
thehits.co.nz
Ilustrasi Bayi. Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang, Buceu Gartina memberikan tanggapan terkait kasus bayi yang kejang-kejang setelah minum obat dari puskesmas. 

TRIBUNWOW.COM - Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang, Buceu Gartina memberikan tanggapan terkait kasus bayi yang kejang-kejang setelah minum obat dari puskesmas.

Diduga bayi berumur 1 tahun 2 bulan itu meminum obat yang sudah kedaluwarsa.

Awalnya, bayi tersebut hendak berobat di Puskesmas Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang karena demam.

Baca juga: 8 Pengobatan Rumahan untuk Mengatasi Sakit Tenggorokan, Madu hingga Bawang Putih

Saat diberikan obat turun panas dari puskesmas tersebut, bayi perempuan tersebut malah kejang-kejang dan sempat mengeluarkan busa dari mulutnya.

Namun, Buceu Gartina menampik kalau obat yang diberikan sudah kedaluwarsa.

Sebab, dari tulisan yang tertera di obat tersebut menyatakan kalau tanggal kedaluwarsa jatuh pada bulan kelima tahun 2021.

"Sebetulnya obatnya belum kedaluwarsa, masih dapat digunakan sampai akhir bulan," jelas Buceu saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).

Menurutnya, obat yang sudah masuk bulan kedaluwarsa masih bisa dikonsumsi sampai akhir bulan.

Ditanya soal kejang-kejang, pasalnya kesehatan balita itu sendiri harus diperiksa lebih lanjut.

"Jika kejang-kejang dan berbusa harus didukung dengan dasar medis apakah dari obat tersebut, apakah dari hal lainnya," terang Buceu.

Kendati demikian, ia tidak bisa berkomentar dan menjelaskan lebih lanjut karena harus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

"Kita konfirmasi ke Dinkes juga ya segera supaya bisa terselesaikan," tutupnya.

Kini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Mulya.

Awal mula kejadian saat balita mengalami demam dan dibawa oleh orang tuanya berobat ke Puskesmas Petir pada Kamis (13/5/2021) malam.

Saat pemeriksaan, balita diberikan beberapa obat oleh dokter jaga saat itu.

Baca juga: 7 Efek Samping Wajar seusai Disuntik Vaksin Covid-19, Mulai dari Mual, Demam, hingga Nyeri Otot

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
ObatObat kedaluwarsaPuskesmasTangerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved