Terkini Daerah
Pengakuan Pembunuh Pemandu Karaoke, Gasak Harta Korban Senilai Rp700 Ribu demi Beli Pil Koplo
Tersangka pembunuhan Daffa Dhiyaulhaq (23) dan Ibnu Setiawan (19) mengungkapkan motif mereka menghabisi nyawa pemandu karaoke Alip Surani alias Ratna.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Tersangka pembunuhan Daffa Dhiyaulhaq (23) dan Ibnu Setiawan (19) mengungkapkan motif mereka menghabisi nyawa pemandu karaoke Alip Surani alias Ratna (31).
Dilansir TribunWow.com, hal itu diketahui dari konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Tribun Jateng, Rabu (12/5/2021).
Diketahui peristiwa itu terjadi di indekos Amora Jalan Pusponjolo Selatan 124, Kelurahan Bojongsalaman, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang pada 7 Mei 2021 lalu.

Baca juga: Pemandu Lagu di Semarang Ditemukan Tewas di Kamar, Kesaksian Pemilik Kos: Banyak Tamu Ngajak Keluar
Pelaku Daffa mengaku ia hanya ikut-ikut Ibnu kembali ke Semarang.
Ia mengaku pembunuhan itu dilakukan demi menggasak harta korban.
"Pertama, secara sederhana karena faktor ekonomi," ungkap Daffa saat ditanya petugas.
Ia menyebut hendak membagi dua hasil dari pencurian di indekos korban mereka.
"Maksudnya uang. Jadi rencana mau cari-cari pil, terus hasilnya buat dibagi dua," jelasnya.
Selain uang tunai, mereka juga mendapat ponsel korban yang kemudian digadaikan seharga Rp700 ribu.
Sebagian dari hasil yang didapat digunakan untuk membayar uang sewa indekos Ibnu.
"Pertama Rp500 ribu, terus HP dijual Rp700 ribu. Terus Rp500 ribu dipinjam dia (Ibnu) buat bayar kos," kata Daffa.
Setelah melakukan kejahatan tersebut, mereka sempat kabur dan berpindah-pindah tempat.
Baca juga: Pemandu Lagu Tewas dengan Kamar Terbakar, Tetangga Kos: Terakhir Pinjam Korek Jam 2 Dini Hari
Di antaranya adalah Grobogan dan Bandungan, Jawa Tengah.
Selama kabur, mereka menumpang di rumah saudara Ibnu.
Mereka tidak banyak mengeluarkan uang, hanya untuk keperluan makan saja.