Breaking News:

Vaksin Covid

Vaksinasi Covid-19 Diliburkan saat Lebaran Idul Fitri 2021, Ini Penjelasan Kemenkes

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sementara diliburkan saat perayaan Idulfitri 1442 Hijriah. Ini penjelasan Kemenkes.

Tribunnews/Jeprima
Suasana pemberian vaksin Covid-19 Sinovac dosis pertama kepada sejumlah tenaga kesehatan (nakes) secara massal di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2021). Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar vaksinasi Covid-19 massal dengan menargetkan 6.000 orang tenaga kesehatan yang bertugas pada fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta di DKI. 

"Setelah mendapat suntikan baru boleh menggunakan pereda nyeri jika efeknya melemahkan atau sulit ditoleransi," kata Baumgarten.

Jika mengalami demam, istirahatlah dan minum banyak cairan.

Hubungi dokter Anda jika ada efek samping yang memburuk setelah 24 jam atau tidak hilang dalam 72 jam.

Beberapa orang ada yang mengalami kelelahan setelah mendapatkan vaksin.

Ini adalah efek samping yang wajar terjadi.

Kelelahan adalah efek samping sistemik seperti sakit kepala dan nyeri otot yang lebih banyak terjadi pada wanita serta orang-orang berusia 55 tahun ke bawah.

"Santai saja dan istirahatlah saat membutuhkannya, terutama ketika merasa lelah," saran Baumgarten.

Baca juga: Kapan Sebaiknya Seseorang yang Pernah Terinfeksi Covid-19 Disuntik Vaksin? Simak Penjelasannya

4. Sakit kepala

Beberapa orang salah mengira efek samping vaksin seperti sakit kepala sebagai gejala penyakit Covid-19 yang sebenarnya .

"Ini salah. Vaksin Covid-19 tidak menyebabkan seseorang terinfeksi karena tidak ada virus hidup di dalamnya," kata Sharieff.

Memang tetap ada kemungkinan untuk seseorang terinfeksi Covid-19 setelah menerima vaksin.

Tetapi penyebabnya bukan karena vaksin.

Alasan lebih tepatnya karena tubuh benar-benar terpapar virus sebelum mendapatkan vaksin atau sistem kekebalan belum memiliki kesempatan untuk meningkat.

Sakit kepala biasanya terjadi setelah mendapat vaksin Covid-19 dosis kedua.

Obat terbaik adalah obat pereda nyeri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
VaksinasiCovid-19Virus CoronaVaksin Covid-19VaksinIdul Fitri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved