Terkini Nasional
Kini Dinonaktifkan dari KPK, Novel Ungkit Dulu Terima Penghargaan: Apa Enggak Aneh
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan telah menyatakan akan melawan penonaktifan dirinya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
"Nanti ada tim kuasa hukum dari Koalisi Sipil (Koalisi Masyarakat Sipil) yang ingin melihat itu, karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab," kata Novel.
Sebelumnya diberitakan, nama Novel masuk dalam daftar 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi acuan peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Tes tersebut sempat mendapat sejumlah penolakan dari sejumlah kalangan, lantaran isinya menanyakan sejumlah pertanyaan yang tidak substansial terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Maka sikap kami jelas kami akan melawan!," Novel menegaskan.
Baca juga: Fakta Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK, Punya Uang Tunai Rp26 Miliar dan Utang Rp2,4 Miliar
Baca juga: Ini Dinas Terakhir Bupati Nganjuk sebelum Terjaring OTT KPK, Bawahan Ngaku Kaget: Tahu dari Berita
Novel Baswedan juga menyebut bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) sangatlah bermasalah. Apalagi, tes tersebut menyingkirkan 75 pegawai terbaik KPK, termasuk dirinya.
Pasalnya, kata Novel, TWK digunakan untuk menyeleksi Pegawai KPK yang telah berbuat nyata bagi bangsa dan negara Indonesia melawan musuh negara yang bernama korupsi.
"Jadi penjelasan yang akan saya sampaikan ini bukan hanya soal lulus atau tidak lulus tes, tapi memang penggunaan TWK untuk menyeleksi pegawai KPK adalah tindakan yang keliru," ujar Novel.
Novel menjelaskan seharusnya pemberantasan korupsi tidak bisa dipisahkan dengan nasionalisme atau nilai kebangsaan pegawai KPK.
Hal ini karena sikap anti korupsi pada dasarnya adalah perjuangan membela kepentingan negara.
(TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Akhirnya Melawan Setelah Resmi Dinonaktifkan dari KPK, Kompas.com dengan judul "Terima Penghargaan Antikorupsi di Malaysia, Novel: Ini Penghormatan bagi Semua yang Berjuang Berantas Korupsi" dan WartaKotalive.com dengan judul Novel Baswedan Terima Penghargaan di Malaysia Diserahkan Mahathir Mohamad, Ini Kata KPK
Berita terkait Novel Baswedan