Kasus Korupsi
Bupati Nganjuk Pasang Tarif Jual-Beli Jabatan dari Level Desa hingga Kecamatan, Termurah Rp 2 Juta
Bupati Ngajuk, Jawa Timur, Novi Rahmad Hidayat diketahui terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/5/2021)
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Bupati Ngajuk, Jawa Timur, Novi Rahmad Hidayat diketahui terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/5/2021) lalu.
Dilansir TribunWow.com, Novi ditangkap atas kasus jual beli jabatan.
Dalam menjalankan praktik jual beli jabatan, Novi mematok harga dari Rp 2 juta hingga Rp 50 juta.

Baca juga: Medsos Istri Bupati Nganjuk Diserbu Warganet Pasca-Suami Kena OTT KPK, Orang Terdekat Ikut Terkejut
Baca juga: Fakta Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK, Punya Uang Tunai Rp26 Miliar dan Utang Rp2,4 Miliar
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Pol Argo Yuwono menyebut harga yang dipatok Novi tergantung dari level jabatan yang dipilih.
Jabatan yang dijual Novi mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
"Setorannya bervariasi ya. Karena juga ada dari desa yang dia kumpulkan, dari kepala desa. Ada yang Rp 2 juta," ucap Argo, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (12/5/2021).
"Juga ada nanti dikumpulkan naik ke atas, desa ke kecamatan, ada juga yang Rp 15 juta juga ada. Rp 50 juta juga ada. Jadi bervariasi antara Rp 2 juta sampai Rp 50 juta,."
Di sisi lain, polisi kini tengah meyelidiki dugaan adanya aliran dana kasus jual beli jabatan dari Movi ke partai politik (parpol).
Baca juga: Ini Dinas Terakhir Bupati Nganjuk sebelum Terjaring OTT KPK, Bawahan Ngaku Kaget: Tahu dari Berita
Baca juga: Fakta Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK, Minggu Pagi Masih Kerja hingga Harta Kekayaan Rp 116 Miliar
Argo menjelaskan, hingga kini pihaknya belum bisa banyak berkomentar terkait hal itu.
"Sampai sekarang kita belum mendapatkan ya (aliran dana ke parpol)," kata Argo.
"Tentunya kan tadi saya sampaikan sama dengan pertanyaan yang lain, nanti pasti akan kita dalami ya oleh penyidik Ditipikor Bareskrim."
"Nanti pasti akan kita perdalam, kita tanyakan secara mendetail, terima uang, uang dibelikan apa, uang dikirim ke mana, atau uang dibuat apa."
"Jadi nanti ya nanti kita tunggu nanti dari penyidik tipikor bareskrim untuk melakukan pendalaman," sambungnya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu diketahui dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum dalam situs elhkpn.kpk.go.id, diakses Senin (10/5/2021).