Puasa Ramadan 2021
Bagaimana Hukumnya jika Tak Bayar Zakat Fitrah karena Kekurangan? Ini Jawaban Ustaz
Bagaimana hukumnya jika seorang muslim tidak memiliki uang sama sekali untuk membayar zakat fitrah?
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Nah itu malah harus utang ya, karena sesungguhnya Anda punya uang.
Tetapi kalau Anda bukan pegawai, penghasilannya memang, seperti dagang, segala macam yang tidak bisa dipastikan, dan Anda hari itu tidak punya uang.
Ya sudah, tidak ada kewajiban untuk bayar zakat.
Baca juga: Bagaimana Hukum Membayar Zakat Fitrah? Ini Daftar Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah
Karena bayar zakat tentu dengan uang, syaratnya adalah dia punya uang.
Dia punya uang, bisa buat makan pada hari itu, ada sisanya, nah itu buat zakat.
Kalau tidak ya berarti Anda harus disantuni sebagai muzaki.
Wahid Ahmadi
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah
Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah bagi Diri Sendiri Anak, Istri, dan Keluarga, serta Besaran Nominalnya
Bagaimana Hukumnya Zakat Fitrah Pakai Uang Tabungan saat Kondisi Sedang Pas-pasan?
Bagaimana hukumnya bayar zakat fitrah pakai uang tabungan dalam kondisi sedang pas-pasan?
Pertanyaan:
Saya punya simpanan uang dari hasil yang diberikan oleh hamba Allah yang baik hati.
Sementara uang itu saya simpan karena takut ada kebutuhan yang mendadak, seperti gas habis, pulsa listrik habis, anak sakit atau yang lain.
Salahkah saya menggunakan uang tersebut untuk membayar zakat sementara saya membutuhkannya, karena bantuan dari pemerintah belum saya terima?
Baca juga: Bagaimana Hukum Bayar Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasannya
Jawaban: