Terkini Daerah
Terbongkar Masa Lalu Pelaku Pembakaran Pacar di Cianjur, Pernah Dipenjara karena Bunuh Orang
Motif DD (32) membakar hidup-hidup kekasihnya, Indah Daniarti (22) di Cianjur, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Kala itu, DD dihukum empat tahun penjara.
Setelah bebas pada 2016 lalu, DD kembali dihukum selama dua tahun penjara atas kasus pencurian.
"Tersangka merupakan residivis dua kasus yakni kasus pembunuhan dan kasus pencurian," jelas Rifai, Selasa (11/5/2021).
Selama ini, DD bekerja serabutan dan baru mengenal Indah pada awal bulan puasa April lalu.
DD mengaku akan segera menikahi Indah.
"Spontan aja pa saya lagi main aplikasi, tiba-tiba saya sangat emosi dan cemburu," kata DD.
Baca juga: Detik-detik Pria yang Bakar Pacar Ditangkap Polisi, Mata Pelaku Ditutup dan Tangan Diikat
Korban Meninggal Dunia
Akibat luka bakar yang dialami, Indah menghembuskan nafas terakhir pada Senin (10/5/2021).
Dokter penanggungjawab pasien, Almahitta Cintamu Putri mengatakan sebelum meninggal Indah sempat menjalani perawatan intensif.
"Saudari ID dirawat di RSHS dengan luka bakar 60 persen, kedalaman luka sampai ke dalam kulitnya," ucapn Almahitta.
"Masuk RSHS, Sabtu malam tanggal 1 Mei 2021 pukul 23.00 WIB. Langsung dibawa ke IGD rujukan dari Puskesmas Cidaun, Kabupaten Cianjur."
Almahitta menjelaskan, Indah mengalami luka bakar yang cukup parah.
Api yang disulut DD telah membakar wajah, seluruh bagian kedua lengan, sebagian tungkai pada kedua kaki, dada, perut, serta punggung Indah.
"Kondisi luka bakar yang dialami saudari ID ini tergolong luka bakar yang berat karena area luka bakarnya sangat luas dan kedalaman luka pun sudah hampir mencapai seluruh kedalaman kulit, serta ditambah adanya trauma pada saluran napas atau trauma inhalasi, akibat dari menghirup asap," sambungnya.