Breaking News:

Terkini Daerah

Aksi Pertamanya Dilakukan Diam-diam saat Korban Tidur, Pedofil Anak: Sudah 35 Orang Lebih

Warga Prabumulih, Sumatera Selatan, dihebohkan dengan kabar ditangkapnya predator anak, Rusdiono (44).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TribunSumsel.com/Edison
Rusdiono (44) pedofil Prabumulih saat diinterogasi petugas. 

TRIBUNWOW.COM - Warga Prabumulih, Sumatera Selatan, dihebohkan dengan kabar ditangkapnya predator anak, Rusdiono (44).

Dilansir TribunWow.com, Rusdiono mengaku sudah sejak 1992 melakukan aksi sodomi pada lebih dari 35 remaja.

Rusdiono merupakan warga Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Ia ditangkap saat berada di kebun kopi Talang Pondok di kawasan perbatasan Kecamatan Buay Pemaca dan Provinsi Lampung, Sabtu (8/5/2021) lalu.

Pelaku Pedofil 35 di Kota Prabumulih diringkus oleh Polres Prabumulih, Senin (10/5/2021)
Pelaku Pedofil 35 di Kota Prabumulih diringkus oleh Polres Prabumulih, Senin (10/5/2021) (SRIPOKU.COM / Edison)

Baca juga: 29 Tahun Jadi Predator Anak di 6 Kecamatan Prabumulih, Hukuman Ini Menanti Pedofil Rusdiono

Baca juga: Pengakuan Pedofil Cabuli 35 Remaja Pria di Prabumulih, Sering Jual Diri dan Pasang Tarif Rp25 Ribu

Polisi terpaksa melepaskan timah panas pada kaki pelaku karena mencoba kabur saat ditangkap.

Kepada polisi, Rusdiono mengaku sudah ada 35 lebih remaja yang menjadi korban keganasannya.

Ia mengincar remaja berusia antara 16 sampai 17 tahun.

"Saya lakukan sodomi sudah 35 orang lebih pak, usia antara 16 sampai 17 tahun," ucap pelaku, dikutip dari SRIPOKU.com, Selasa (11/5/2021).

Balas Dendam

Rusdiono menjadi predator anak sejak puluhan tahun lamanya.

Meski korban sudah berjumlah 35 orang, polisi masih menduga adanya korban tambahan.

Rusdiono mengaku melakukan aksi bejat itu sebagai bentuk balas dendam.

Ia menyebut sudah menjadi korban sodomi saat dirinya berusia 7 tahun.

Baca juga: Jawaban Menohok Eko Patrio saat Nikita Mirzani Ngaku Ngefans Berat: Kalau Ngawinin Lo, Gue Pedofil

Baca juga: Kakek 60 Tahun Rudapaksa 6 Siswi SD hingga Dijuluki Predator, Polisi Selidiki Dugaan Pedofilia

Kejadian itu pertama kali menimpa Rusdiono pada 1984.

Sejak saat itu, Rusdiono menyimpan dendam dan berniat melakukan hal serupa pada anak-anak dan remaja.

Dendam itu terbalaskan saat ia berusia 15 tahun.

Rusdiono menyebut, kala itu ia melakukan aksi tak senonoh itu saat korban sedang tertidur.

Setelah satu kali melakukan sodomi, Rusdiono pun ketagihan.

"Sejak saat itu saya ketagihan," ujar Rusdiono.

Pernah Jajakan Diri

Rusdiono mengaku sempat menjual diri di sekitar pasar inpres Prabumulih.

Saat menjajakan diri, Rusdiono berperan sebagai wanita.

Dalam semalam, ia mengaku bisa melayani dua pria dengan tarif Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu sekali kencan.

Tak hanya itu, Rusdiono juga memiliki nama lain saat menjual diri.

"Nama saya kalau malam Ruswati," kata Rusdiono.

Dalam melancarkan aksi bejatnya, Rusdiono mengaku tak memberi iming-iming apa pun pada korban.

"Saya tidak mengiming-imingi sesuatu hanya diberikan rokok, main PS bersama dan nonton bersama," tuturnya.

"Kadang mereka ikut main PS (Playstation) di rumah lalu saat tidur saya cabuli."

Baca juga: Jawaban Menohok Eko Patrio saat Nikita Mirzani Ngaku Ngefans Berat: Kalau Ngawinin Lo, Gue Pedofil

Terancam Hukuman Kebiri

Akibat perbuatannya, Rusdiono terancam hukuman berat.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman menyebut Rusdiono dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan anak pihaknya juga akan menjerat dengan pasal kebiri.

"Pelaku akan kita jerat Pasal 82 dan pasal 81 undang-undang nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara," ujr Abdul Rahman.

"Kita upayakan maksimal (kebiri-red) karena ini merupakan penyakit masyarakat yang tidak bisa hilang seketika akan menjadi trauma selama-lamanya bagi korban." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari SRIPOKU.com dengan judul Korban Pedofil Prabumulih Berkisar Usia 16 Tahun, Ketahuan Gegara Keluarga Korban Banyak Melapor, Prabumulih Jadi Pedofil, 29 Tahun Kedok Pelaku Baru Terbongkar, dan Fakta Pedofil di Prabumulih,  Puluhan Tahun Mangsa Anak-anak hingga Jajakan Diri, Terancam Dikebiri

Tags:
PedofiliaPrabumulihSumatera SelatanLampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved