Kasus Korupsi
Fakta Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK, Minggu Pagi Masih Kerja hingga Harta Kekayaan Rp 116 Miliar
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Lailatun Niqmah
4 Kepala Desa Turut Ditangkap Bersama Novi
Seperti diketahui, Tim satuan tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
OTT dilakukan pada Minggu (9/5/2021) siang, menyasar kepala daerah di Nganjuk.
Diduga pihak yang ditangkap KPK yaitu Bupati Nganjuk berinisial NRH.
Ikut diamankan KPK adalah empat kepala desa.
Sumber di internal komisi antikorupsi menyatakan, tim KPK mencokok NRH dibantu oleh Bareskrim Polri.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan pihaknya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Namun ia belum bisa membeberkan pihak-pihak yang diangkut tim satuan tugas (satgas) lembaga antirasuah tersebut.
Termasuk barang bukti uangnya.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kami sedang melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron.
Harta Kekayaan
Berdasarkan laman e-lhkpn.kpk.go.id, Senin (10/5/2021), Novi memiliki harta kekayaan berjumlah Rp116.897.534.669.
Hartanya ia laporkan pada 27 April 2020.
Novi mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp58.692.120.000.