Viral Medsos
Viral Pria yang Tunjukkan SIM Kekaisaran Sunda Nusantara Ngaku Jenderal, Ternyata Ini Panglimanya
Sebuah foto yang menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) Kekaisaran Sunda Nusantara milik Rusdi Karepesina (55) menjadi viral di media sosial.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sebuah foto yang menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) Kekaisaran Sunda Nusantara milik Rusdi Karepesina (55) menjadi viral di media sosial.
Dilansir TribunWow.com, SIM tersebut diketahui saat Ditlantas Polda Metro Jaya menindak Mitsubishi Pajero SN 45 RSD yang dikendarai Rusdi.
Ia mengaku sebagai Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara.

Baca juga: Fakta Viral Foto Jalan di Muarojambi Ditutup Pakai Seng, Polisi: Itu Hoaks
Rusdi mengungkapkan kekaisaran tersebut dipimpin oleh seorang panglima.
"Kami itu enggak ada kaisar. Adanya Pemimpin Panglima Tertinggi MASA," kata Rusdi Karepesina, dikutip dari Tribunnews, Kamis (6/5/2021).
Menurut Rusdi, MASA adalah Majelis Agung Sunda Archipelago.
Sementara itu panglima yang disebutnya bernama Alex Ahmad Hadi Nanggala.
"Sudah pada tahu semua," aku Rusdi.
Ia menyebut markas Kekaisaran Sunda Nusantara ada di Depok, Jawa Barat.
Rusdi tidak menyampaikan secara detail alamat yang dimaksud.
"Kalau mau datang ke sana saja di Jalan Ciliwung, Depok," tutupnya.
Ditilang Polisi
Sebelumnya polisi menilang Rusdi karena menggunakan plat berwarna biru yang tidak sesuai aturan dan tidak bisa menunjukkan SIM serta STNK yang diakui negara.
Baca juga: Viral Aksi Pria Ngaku Polisi, Ancam Tembak Warga Sembari Membentak: Saya Anggota Polda Banten
Ia ditindak di Jalan Tol Cawang pada Rabu (5/5/2021) pukul 11.00 WIB.
Saat itu Rusdi ngotot kepada petugas bahwa dirinya adalah Jenderal Kekaisaran Nusantara.
"Menurut petugas yang menangkap, yang mengamankan, pada saat diperiksa pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut kerajaan nusantara," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Ia justru menunjukkan SIM keluaran Kekaisaran Sunda Nusantara.
Rusdi lalu ditindak lebih lanjut untuk menentukan apakah ada pelanggaran pidana dalam perbuatannya.
Sementara itu Ditlantas hanya menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Rusdi.
"Perkara ini kita koordinasikan juga dengan pihak reserse untuk tentukan untuk berkoordinasi apakah ada pelanggaran pidana dengan adanya surat-surat seperti ini," ujar Sambodo.
"Kita tilang berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selebihnya kita serahkan ke reserse," tambahnya.
Baca juga: Video Viral Seorang Pria Ngotot Minta Uang dan Pekerjaan di Perumahan, Langsung Diamankan Polisi
Sudah Dipulangkan
Rusdi yang sempat diamankan di Polda Metro Jaya sudah dipulangkan pada Rabu sore.
"Sudah di rumah saya," katanya saat dihubungi.
Ia membenarkan dirinya menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran lalu lintas.
"Ditanya-tanya masalah mobil, masalah surat-surat saya itu. Sudah," kata Rusdi.
Selanjutnya Rusdi hendak diperiksa di Subdit Keamanan Negara (Kamneg), tetapi batal dan dikembalikan ke Patroli Jalan Raya.
"Dikasih surat-surat saya itu, disuruh pulang," jelasnya. (TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Rusdi Karepesina yang Mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara Sudah Dipulangkan dari Polda Metro dan Dipimpin Alex Ahmad Hadi Nanggala, Markas Kekaisaran Sunda Nusantara Ada di Depok.