Breaking News:

Puasa Ramadan 2021

Simak Tata Cara Membayar Zakat Fitrah di Bulan Puasa Ramadan, Lengkap dengan Besaran Nominalnya

Inilah tata cara membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan beserta dengan nominal yang harus dibayarkan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
baznas.go.id
Ilustrasi zakat fitrah. Inilah tata cara membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan beserta dengan nominal yang harus dibayarkan. 

"Dalam hadist dijelaskan bahwa zakat fitrah itu untuk membersihkan hal-hal yang tidak baik selama puasa, selama satu bulan dengan cara memberikan bahan makanan pokok kepada umat Islam sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter."

"Kemudian kira-kira beras yang seperti apa yang harus dibayarkan, Allah mengatakan 'Lan tanaluu albirra hattaa tunfiquu mimmaa tuhibbuuna', bahwa yang namanya kebaikan itu ketika memberikan sesuatu itu yang sangat dicintai."

"Berarti kalau kita makannya itu beras raja lele, berarti diberikan pada saat zakat fitrah itu 2,5 kg beras raja lele atau yang sama dengan dimakan keseharian."

Kemudian, M. Munadi menerangkan pihak-pihak yang bisa mendapat zakat fitrah tersebut.

Ia menegaskan bahwa zakat fitrah tersebut hanya dapat diberikan kepada orang miskin.

"Diberikan kepada siapa zakat fitrah itu? Nabi Muhammad mengatakan hanya untuk orang miskin," ujar M. Munadi.

"Nah ini berbeda dengan zakat harta benda, zakat harta benda itu diberikan pada delapan asnaf yaitu fakir, miskin, mualaf, Gharim, Riqab, Fi Sabillilah, Ibnu Sabil dan Amil."

"Jadi ada perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal, kalau zakat fitrah hanya untuk orang miskin," tandasnya.

Sementara itu, mengenai niat zakat fitrah, umat yang ingin bersedekah bisa meniatkan seperti biasa dalam bahasa Indonesia.

Selain untuk memudahkan, M. Munadi lebih menyoroti keinginan mulia dari pihak-pihak yang ingin berzakat.

Baca juga: Niat Zakat Fitrah bagi Diri Sendiri Anak, Istri, dan Keluarga, Beserta dengan Besaran Nominalnya

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Besaran Zakat Fitrah

Dikutip dari laman baznas.go.id, zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam.

Selain itu, masih hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tata Cara Zakat FitrahBayar zakat fitrahzakat fitrahPuasa Ramadan 2021RamadanPuasa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved