Breaking News:

Terkini Daerah

Gibran Akui Tahu Ada yang Protes seusai Copot Lurah Pungli: Apa yang Mau Dipersoalkan?

Gibran tak peduli dirinya diprotes seusai mencopot lurah yang terlibat pungli. Ia meyakini banyak warga yang mendukungnya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Instagram/@gibran_rakabuming
Wali Kota Solo Gibran saat berbincang dengan pedagang yang kena pungli oleh oknum linmas Gajahan Solo, Minggu (2/5/2021). 

Gibran: Sudah Ada Aturannya

Sebelumnya Gibran telah menegaskan tidak akan membela kebiasaan yang menyalahi aturan.

Suparno diketahui meraup uang sebesar Rp 11,5 juta lewat praktik pungli tersebut.

Pungli diperoleh dari sejumlah pemilik toko di kawasan Gajahan.

"(Jumlah toko) banyak. Satu toko bisa (memberi zakat) Rp 10 ribu, Rp 50 ribu. Banyak yang tidak nyaman dan banyak yang berkeluh kesah," ungkap Gibran, Minggu (2/5/2021).

Baca juga: Aktif Tangani Kasus Viral, Gibran Akui Pantau Media Sosial: Ada yang Langsung WA Saya

Putra sulung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu lalu menegaskan bahwa pungli adalah hal yang salah dan tidak bisa dibenarkan sebagai kebiasaan.

"Tradisi apa, itu menyalahi aturan. Jangan mengatasnamakan tradisi kita itu ASN di Kota Solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa," ujarnya.

"Bukan masalah tradisi atau apa. Itu sudah ada aturannya," tambahnya.

Gibran menyampaikan uang pungli itu akan dikembalikan lagi kepada pemilik aslinya.

Sebelumnya, Gibran telah lebih dulu menyampaikan permohonan maafnya atas perilaku oknum lurah berinisial S tersebut.

"Pertama-tama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini," kata Gibran, Sabtu (1/4/2021).

"Terutama untuk warga Gajahan, Pasar Kliwon," imbuhnya.

Diketahui, pada Senin (3/5/2021) besok, lurah S akan segera dibebastugaskan.

Sang lurah sendiri tidak berkomentar banyak soal pungli tersebut.

"Sudah dijawab Camat. Intinya sama," katanya seusai menghadiri pengarahan percepatan vaksinasi dan optimalisasi jogo tonggo di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo, Sabtu (1/5/2021).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
GibranWali Kota Solopungutan liar (pungli)JokowiLurahJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved