Terkini Daerah
Detik-detik KKB Bakar Gedung Sekolah dan Puskesmas di Ilaga, Awalnya Saksi Lihat Asap Tebal
Kelompok kriminal bersenjata (KKB) membakar sejumlah fasilitas umum di Kampung Mayuberi, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Papua.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Kelompok pertama membakar puskesmas dan gedung SD Mayuberi, kelompok kedua bertugas merusak jalan, dan kelompok lainnya mengamankan simpatisan KKB yang merusak fasilitas umum dengan bersenjata.
Dikutip dari Tribunnews.com, Fakhiri mengungkap dugaan ketiga kelompok simpatisan KKB itu nekat melakukan pengrusakan.
Pasalnya fasilitas umum tersebut sempat dijadikan pos komando dan taktis (poskotis) oleh aparat setempat.
"Kuat dugaan bahwa penyebab pembakaran oleh KKB adalah bangunan-bangunan tersebut digunakan sebagai pos kotis oleh aparat saat penegakan hukum kemarin," kata Fakhiri dalam keterangan tertulis.
Fakhiri menyebut tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Diduga kelompok yang melakukan pembakaran sama dengan yang menyerang aparat beberapa hari lalu.
"Pembakaran di kampung Mayuberi, Distrik Ilaga Utara dilakukan oleh KKB Papua yang mana merupakan pelaku aksi kejahatan kekerasan maupun kontak tembak dengan petugas beberapa waktu lalu," papar Fakhiri.
Gubernur Papua Tanggapi Penetapan KKB sebagai Teroris
Gubernur Papua Lukas Enembe menanggapi keputusan pemerintah terkait penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai kelompok teroris.
Dirinya berpendapat, pemerintah seharusnya berkonsultasi dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terlebih dahulu.
Lalu, selain itu, penetapan KKB sebagai teroris bisa memberikan dampak psikososial bagi warga Papua.
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemberantasan Pemberontak Bukan Memusuhi Rakyat Papua: 92 Persen Pro Republik
Ini 7 poin yang disampaikan Lukas dalam surat yang diedarkan oleh Muhammad Rifai Darus, Juru Bicara Gubernur Papua.
1. Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik, dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut.
2. Pemerintah Provinsi Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM.
3. Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris. Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum.