Terkini Daerah
Bunuh Teman, Pria Ini Sempat Pura-pura Ikut Jemput Jasad Korban di RS, Polisi: Dia Sangat Tenang
Teka-teki penemuan jasad seorang pria bernama Sait Lupriadi (45) di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pantai Gemah, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Teka-teki penemuan jasad seorang pria bernama Sait Lupriadi (45) di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pantai Gemah, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung, akhirnya terungkap.
Dilansir TribunWow.com, korban ternyata dibunuh teman dekatnya, Sugeng Widodo (32).
Saat ditemukan, jasad korban sudah dalam kondisi membusuk.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Minggu 2 Mei 2021: Aldebaran Tahu Sosok Pembunuh Roy
Baca juga: Bunuh lalu Potong Alat Vital Ayah Kandungnya, Anak di NTT Bentak Saksi Mata saat Mau Dilerai
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, pelaku sempat bersikap tenang agar dirinya tak ketahuan telah membunuh korban.
Bahkan, pelaku sempat ikut datang ke Instalansi Pemulasaran Jenazah (IPJ) RSUD dr Iskak Tulungagung untuk menjemput korban.
“Dia sangat tenang, tidak ada perasaan panik. Bahkan dia mengesankan seperti tidak terjadi apa-apa saat menjemput jenazah korban,” ujar Handono, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (3/5/2021).
Polisi pun menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi.
Berdasarkan keterangan saksi, diketahui korban terakhir kali terlihat bertemu dengan pelaku.
Dugaan pembunuhan semakin terungkap saat polisi berhasil melacak ponsel korban yang sempat dibawa kabur pelaku.
“Semua bukti dan saksi mengarah ke dia. Akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” sambungnya.
Baca juga: Dibantu Dua Temannya, Suami Tega Bunuh Istri Hanya karena Kesal Dimarahi Bangun Siang dan Tak Kerja
Baca juga: Sempat Teriak Minta Tolong, Pria Ini Dibunuh secara Sadis oleh Anak Kandung, Badan Penuh Luka Tusuk
Sugeng ternyata merupakan mantan narapidana atas kasus residivis.
Ia pernah mendekam di penjara akibat mencuri tabung gas elpiji.
Tak hanya itu, ia juga pernah dihukum karena mencuri ponsel di Malang, Jawa Timur.
Kini, Sugeng kembali berurusan dengan polisi karena kasus pembunuhan.
Ia diherat dengan Pasal 339 KUHPidana tentang pembunuhan yang didahului perbuatan pidana lainnya.