Terkini Daerah
Tewaskan Anak Driver Ojol, Sasaran Sate Beracun Ternyata Penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta
Polisi mengungkap fakta terbaru soal kasus paket sate misterius yang menewaskan anak pengemudi Ojek Online warga Bantul.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap fakta terbaru soal kasus paket sate misterius yang menewaskan anak pengemudi Ojek Online (ojol) di Bantul.
Dikutip dari Tribun Jogja, Paket Sate mengandung Potasium Sianida yang dikirim perempuan misterius ditujukan kepada pria berinisial T yang berdomisili di daerah Bantul.
Berdasarkan penelusuran, T yang jadi target Paket Sate dicampur Potasium Sianida ternyata anggota polisi.

Baca juga: Ini Cara Kerja Sate Bersianida yang Tewaskan Anak Driver Ojol di Bantul dan Alasan Ibunya Selamat
T adalah anggota Kepolisian di bagian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.
Pangkatnya Aiptu dan sudah menjadi penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta.
Informasi itu dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja kepada Tribunjogja.com, Minggu (2/5/2021).
Ia menjelaskan, T berpangkat Aiptu dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satreskrim Polresta Yogyakarta.
"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.
Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani.
Baca juga: Fakta Baru Paket Sate Beracun Sianida, Sasarannya Ternyata Anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta
Saat ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut.
"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul
Penelusuran Tribun Jogja, T pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 silam sebagai penyidik terbaik.
Timbul pun membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan bahwa T memang penyidik senior dengan kinerja yang baik.
"Ya karena sudah senior di reskrim Polresta, artinya memang bisa bekerja," terang dia.
Namun demikian, Timbul belum memastikam sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Yogyakarta.