Terkini Daerah
Terbongkar di Era Gibran, Warga Solo Baru Sadar Bertahun-tahun Dimintai Pungli Modus Zakat
Gibran Rakabuming Raka mengembalikan uang total belasan juta kepada para pedagang di area Gajahan yang ditariki pungli oleh oknum lurah.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
“Kemarin (oknum) mintanya suka rela dan kami merasa itu bukan pungli, wong itu yang lain juga memberi ada nama dan tanda tangan,” ujar Chandra kepada TribunSolo.com, Minggu (2/5/2021).
Chandra mengaku memberikan Rp 100 ribu kepada lurah S.
Ia mengatakan, modus meminta zakat telah terjadi sebelum Gibran menjabat sebagai Wali Kota Solo.
“Persisnya tidak tahu sih, tapi ada 2 atau 3 tahun belakangan ini, modusya seperti ini,” ungkapnya.
Chandra mengaku kaget ketika uangnya dikembalikan langsung oleh Gibran.
“Nominalnya sama, tidak kurang tidak lebih tadi juga dicocokan langsung oleh camat dengan data yang ia terima,” ujar dia.
Sebelumnya, pada Sabtu (1/5/2021), Gibran mengatakan kasus pungli ini ia ketahui dari aduan masyarakat yang merasa resah.
Putra sulung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut juga menegaskan apa yang dilakukan oleh lurah S adalah hal yang salah.
Menurutnya, tindakan oknum tersebut sudah menyalahi regulasi yang ada, khususnya Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.
Baca juga: Gibran Buktikan Omongannya Pantau Medsos, Jawab Curhat Warga soal Tukang Parkir
Copot Oknum Lurah
Sebelumnya diberitakan, pungli diperoleh S dari sejumlah pemilik toko di kawasan Gajahan.
"(Jumlah toko) banyak. Satu toko bisa (memberi zakat) Rp 10 ribu, Rp 50 ribu. Banyak yang tidak nyaman dan banyak yang berkeluh kesah," ungkap Gibran, Minggu (2/5/2021).
Putra sulung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu lalu menegaskan bahwa pungli adalah hal yang salah dan tidak bisa dibenarkan sebagai kebiasaan.
Baca juga: Anies Tinjau Pasar Tanah Abang Pasca-viral Video Kerumunan, TNI-Polri Justru Ditawari Penjual
"Tradisi apa, itu menyalahi aturan. Jangan mengatasnamakan tradisi kita itu ASN di Kota Solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa," ujarnya.
"Bukan masalah tradisi atau apa. Itu sudah ada aturannya," tambahnya.