Breaking News:

Sate Beracun

Kronologi Pengirim Paket Sate Beracun di Bantul Ditangkap Polisi, Bungkus Sate dan Jaket Jadi Kunci

Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan bocah putra driver ojek online (ojol) di Bantul. Ini kronologinya.

Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani
Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria (putih), memberikan keterangan terkait kasus sate maut di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021) 

TRIBUNWOW.COM - Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan NFP (10), bocah putra driver ojek online (ojol) di Bantul.

Jajaran Satreskrim Polres Bantul pun mengungkap identitas perempuan pengirim sate maut di Bantul tersebut.

Perempuan tersebut adalah NA atau Nani Apriliani (25) warga asli Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta.

Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021). (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Baca juga: Reaksi NA saat Diperiksa Polisi soal Paket Sate Beracun di Bantul, Tampak Lebih Banyak Bungkam

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengatakan tersangka diamankan pada Jumat (30/04/2021) lalu.

Tersangka diamankan di kediamannya, Potorono, Bantul.

"Tersangka tidak melarikan diri, kami amankan di rumahnya," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Ia menyebut identitas tersangka terungkap berkat kerja sama Polsek Sewon, Polres Bantul, hingga masyarakat yang menjadi saksi.

Identitas NA berhasil terungkap dari bungkus sate beracun tersebut.

Menurut dia, bungkus sate tersebut sangat spesifik dan dapat menunjukkan tempat dimana sate tersebut dibeli.

"Dari bungkusnya kami bisa tahu belinya dimana. Kemudian bungkus lontongnya juga berbeda, seperti lopis. Jadi kami tahu belinya di mana. Kemudian kami telusuri," bebernya.

Selain dari bungkus, jaket tersangka juga menjadi kunci penangkapan tersangka.

Namun sayangnya jaket berwarna krem tersebut telah dibuang di tempat sampah.

Meski tidak berhasil menemukan jaket yang dikenakan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah motor, helm berwarna merah, sandal jepit, enam tusuk sate, lontong yang sudah bercampur sambal kacang, agar-agar, resoles, pastel, mata kebo, kue pisang, dan uang Rp 30.000.

"Kami belum bisa menemukan sianida yang digunakan untuk meracuni makanan," ujarnya.

Baca juga: Identitas Pengirim Sate Beracun di Bantul Terungkap, Wanita Majalengka Racik Bumbu Dicampur Sianida

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
Kasus Sate BeracunBantulSateracunNani AprilianiMajalengkaYogyakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved