Breaking News:

Sate Beracun

Identitas Pengirim Sate Beracun di Bantul Terungkap, Wanita Majalengka Racik Bumbu Dicampur Sianida

Polisi akhirnya berhasil meringkus pengirim sate beracun yang menewaskan anak driver ojek online (ojol) di Bantul, Yogyakarta.

KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021). 

"Jadi kami tahu belinya di mana. Kemudian kami telusuri."

Selain bungkus sate, jaket yang dipakai NA juga menjadi petunjuk.

Baca juga: Wanita Pengirim Paket Sate Berujung Salah Sasaran Ternyata Beli Racun sejak 3 Bulan Lalu via Online

Namun, Burkhan menyebut jaket itu langsung dibuang NA ke tempat sampah.

Meskipun begitu, polisi berhasil menemukan barang bukti lain.

Di antaranya, dua buah motor, helm berwarna merah, sandal jepit, enam tusuk sate, lontong yang sudah bercampur sambal kacang, agar-agar, resoles, pastel, mata kebo, kue pisang, dan uang Rp 30.000.

Sementara itu, racun sianida yang dipakai NA meracuni korban belum ditemukan.

Sasaran Asli

Tomy adalah anggota Kepolisian di bagian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.

Pangkatnya Aiptu dan sudah menjadi penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta.

Informasi itu dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja.

Ia menjelaskan, T berpangkat Aiptu dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satreskrim Polresta Yogyakarta.

"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.

Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani.

Saat ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut.

"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul.

Baca juga: Nasib Perempuan Pengirim Sate Beracun di Bantul, Terancam Pidana Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

Halaman
123
Tags:
MajalengkaKasus Sate BeracunSateracunBantulSianida
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved