Breaking News:

Cerita Selebriti

Saat Hotman Paris Mendadak Beri Kuliah Hukum soal Harta Gono-gini: Mahasiswa Aja Tahu

Tim kuasa hukum Hotma Sitompul menuduh Desiree Tarigan, ibunda Bams eks vokalis Samsons, melakukan pencurian.

Editor: Mohamad Yoenus
Kolase foto Hotman Paris dan Hotma Sitompul
Kolase foto Hotman Paris dan Hotma Sitompul. Tim kuasa hukum Hotma Sitompul menuduh Desiree Tarigan, ibunda Bams eks vokalis Samsons, melakukan pencurian. 

TRIBUNWOW.COM - Tim kuasa hukum Hotma Sitompul menuduh Desiree Tarigan, ibunda Bams eks vokalis Samsons, melakukan pencurian.

Klien Hotman Paris tersebut dituduh mencuri uang sebesar Rp 10 miliar dalam brankas milik suaminya sendiri. 

Terkait hal itu, Hotman Paris Hutapea seolah memberi tanggapan melalui memosting video di akun Instagramnya @hotmanparisofficial seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Hotman Paris Tegaskan Tak akan Mundur Hadapi Hotma Sitompul: Desiree yang Membuka Kasus ke Publik

Pada video, Hotman menyampaikan penjelasan mengenai pasal 361 ayat 1 Kitab Undang-undang hukum pidana.

"Hotman mengucapkan salam kepada seluruh pengacara muda di seluruh indonesia. Ingat jam terbang menentukan kualitas cara berpikir legal mind Anda," katanya pada video itu.

"Jam terbang menentukan legal minds," tegasnya lagi.

Desiree Tarigan didampingi Hotman Paris, pengacaranya, saat dijumpai Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2021).
Desiree Tarigan didampingi Hotman Paris, pengacaranya, saat dijumpai Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Salah satu contoh yang anak muda, pengacara muda harus tahu dari pengalaman praktik adalah pasal 367 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum pidana (KUHP)." 

"Intinya adalah antara suami istri tidak ada istilah pencurian kalau tidak ada perjanjian pisah harta, atau istri tidak bisa dituduh mencuri barang suami suami tidak bisa dituduh mencuri barang istri karena harta tersebut adalah harta gonogini, artinya milik dia juga, milik suami milik istri."

"Jadi tidak ada orang dituduh mencuri barangnya sendiri, oke. Paham kamu," tutup Hotman.

Sementara, dalam keterangan yang menyertai video tersebut, Hotman menulis, "Udah paham? He he mahasiswa hukum pemula aja tau pasal kuhpidana ini!"

Baca juga: Kisruh Hotma Sitompul dan Desiree Belum Temui Kata Damai, Hotman Paris: Saya Terima Tantangannya

Hotma Tuduh Desiree Mencuri

Kisruh rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul semakin memanas. 

Pengacara Hotma Sitompul belum lama ini menuduh Desiree Tarigan melakukan tindak pidana pencurian.

Desiree disebut mencuri isi dalam brankas di rumah Hotma Sitompul. 

Partahi Sihombing dan Muara Karta, pengacara Hotma Sitompul, dalam jumpa pers di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (19/4/2021).
Partahi Sihombing dan Muara Karta, pengacara Hotma Sitompul, dalam jumpa pers di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (19/4/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

 

Konon Desiree Tarigan membawa barang-barang dari rumah Hotma Sitompul untuk dibawa ke rumah ibunya yang tepat berada di sebelah rumah suaminya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hotman ParisHarta Gono-giniHotma SitompulInstagramDesiree Tarigan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved