Cerita Selebriti
Saat Hotman Paris Mendadak Beri Kuliah Hukum soal Harta Gono-gini: Mahasiswa Aja Tahu
Tim kuasa hukum Hotma Sitompul menuduh Desiree Tarigan, ibunda Bams eks vokalis Samsons, melakukan pencurian.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Tim kuasa hukum Hotma Sitompul menuduh Desiree Tarigan, ibunda Bams eks vokalis Samsons, melakukan pencurian.
Klien Hotman Paris tersebut dituduh mencuri uang sebesar Rp 10 miliar dalam brankas milik suaminya sendiri.
Terkait hal itu, Hotman Paris Hutapea seolah memberi tanggapan melalui memosting video di akun Instagramnya @hotmanparisofficial seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Hotman Paris Tegaskan Tak akan Mundur Hadapi Hotma Sitompul: Desiree yang Membuka Kasus ke Publik
Pada video, Hotman menyampaikan penjelasan mengenai pasal 361 ayat 1 Kitab Undang-undang hukum pidana.
"Hotman mengucapkan salam kepada seluruh pengacara muda di seluruh indonesia. Ingat jam terbang menentukan kualitas cara berpikir legal mind Anda," katanya pada video itu.
"Jam terbang menentukan legal minds," tegasnya lagi.

"Salah satu contoh yang anak muda, pengacara muda harus tahu dari pengalaman praktik adalah pasal 367 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum pidana (KUHP)."
"Intinya adalah antara suami istri tidak ada istilah pencurian kalau tidak ada perjanjian pisah harta, atau istri tidak bisa dituduh mencuri barang suami suami tidak bisa dituduh mencuri barang istri karena harta tersebut adalah harta gonogini, artinya milik dia juga, milik suami milik istri."
"Jadi tidak ada orang dituduh mencuri barangnya sendiri, oke. Paham kamu," tutup Hotman.
Sementara, dalam keterangan yang menyertai video tersebut, Hotman menulis, "Udah paham? He he mahasiswa hukum pemula aja tau pasal kuhpidana ini!"
Baca juga: Kisruh Hotma Sitompul dan Desiree Belum Temui Kata Damai, Hotman Paris: Saya Terima Tantangannya
Hotma Tuduh Desiree Mencuri
Kisruh rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul semakin memanas.
Pengacara Hotma Sitompul belum lama ini menuduh Desiree Tarigan melakukan tindak pidana pencurian.
Desiree disebut mencuri isi dalam brankas di rumah Hotma Sitompul.

Konon Desiree Tarigan membawa barang-barang dari rumah Hotma Sitompul untuk dibawa ke rumah ibunya yang tepat berada di sebelah rumah suaminya.