Breaking News:

Terkini Daerah

Gibran Minta Maaf Ada Lurah Raup Pungli Rp 11 Juta Berkedok Zakat: Tradisi Apa, Itu Menyalahi Aturan

Walkot Solo sekaligus anak dari Presiden Jokowi, Gibran menindak tegas seorang oknum lurah yang meminta pungli berkedok zakat fitrah.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Kolase (istimewa instagram @antonius.yoga) dan (TribunSolo.com/Adi Surya)
Surat dugaan pungli bermodus zakat ke pengusaha di Gajahan, Solo yang diposting anggota dewan dari PSI Antonius Yoga. Menanggapi pungli ini, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan membebastugaskan S selaku Lurah Gajahan pada Senin (3/5/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyampaikan permohonan maafnya kepada warga Solo atas tindakan seorang oknum lurah yang meminta pungutan liar (pungli) berkedok zakat fitrah Idul Fitri.

Penarikan pungli diketahui dilakukan oleh S selaku Lurah Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (30/4/2021) lalu.

Gibran menegaskan tidak akan membela kebiasaan yang menyalahi aturan.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tiba di tempat kerjanya yang baru di Balai Kota Solo menggunakan mobil dinas, Senin (1/3/2021).
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tiba di tempat kerjanya yang baru di Balai Kota Solo menggunakan mobil dinas, Senin (1/3/2021). (TribunSolo.com/Adi Surya)

Baca juga: Usut Keluhan Warganet yang Viral, Gibran Buru Seorang Tukang Parkir di Solo: Saya Cari Orangnya

Dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, diketahui S sudah meraup Rp 11,5 juta melalui pungli tersebut.

Pungli diperoleh dari sejumlah pemilik toko di kawasan Gajahan.

"(Jumlah toko) banyak. Satu toko bisa (memberi zakat) Rp 10 ribu, Rp 50 ribu. Banyak yang tidak nyaman dan banyak yang berkeluh kesah," ungkap Gibran, Minggu (2/5/2021).

Putra sulung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu lalu menegaskan bahwa pungli adalah hal yang salah dan tidak bisa dibenarkan sebagai kebiasaan.

"Tradisi apa, itu menyalahi aturan. Jangan mengatasnamakan tradisi kita itu ASN di Kota Solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa," ujarnya.

"Bukan masalah tradisi atau apa. Itu sudah ada aturannya," tambahnya.

Gibran menyampaikan uang pungli itu akan dikembalikan lagi kepada pemilik aslinya.

Sebelumnya, Gibran telah lebih dulu menyampaikan permohonan maafnya atas perilaku oknum lurah berinisial S tersebut.

"Pertama-tama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini," kata Gibran, Sabtu (1/4/2021).

"Terutama untuk warga Gajahan, Pasar Kliwon," imbuhnya.

Diketahui, pada Senin (3/5/2021) besok, lurah S akan segera dibebastugaskan.

Sang lurah sendiri tidak berkomentar banyak soal pungli tersebut.

"Sudah dijawab Camat. Intinya sama," katanya seusai menghadiri pengarahan percepatan vaksinasi dan optimalisasi jogo tonggo di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Solo, Sabtu (1/5/2021).

Ia tak membantah maupun mengiyakan terkait tanda tangannya yang tertera dalam surat pungli berkedok zakat.

Baca juga: Gibran Buktikan Omongannya Pantau Medsos, Jawab Curhat Warga soal Tukang Parkir

Kesaksian Warga

Sementara itu, seorang penjaga sebuah toko di Gajahan, Wiji menjelaskan, penarikan uang zakat itu dilakukan oleh dua orang berseragam Linmas Kelurahan Gajahan.

Mereka membawa map berisi kerta yang isinya adalah permintaan zakat fitrah.

"(Mereka) bilang mau minta zakat. Kemudian juragan saya masuk kemudian minta saya memberikan sejumlah uang," kata Wiji kepada TribunSolo.com, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Nasib Sopir Batik Solo Trans yang Ugal-ugalan setelah Aksi Viralnya Dikomentari Gibran Rakabuming

Wiji mengatakan, tidak ada nominal tertentu yang diminta oleh linmas tersebut.

Pada foto yang beredar, terdapat tanda tangan lurah S pada surat permintaan zakat tersebut.

Berdasarkan penjelasan Gibran, apa yang dilakukan oleh lurah S telah menyalahi Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Gibran bahkan menilai S sudah tidak pantas menjabat sebagai lurah.

"Ada tanda tanga lurah di suratnya. Sudah tidak pantas jadi lurah lagi," kata Gibran Sabtu (1/5/2021) kemarin. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunSolo.com dengan judul Kesaksian Warga soal Penarikan Zakat Oleh Oknum Linmas Gajahan Solo : Tidak Ada Paksaan, Sukarela dan Gibran Marah, Lurah Gajahan Solo Terlibat Dugaan Pungli Bermodus Zakat: Senin Dibebastugaskan

Berita lain terkait Gibran

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Gibran Rakabuming RakaWali Kota Solopungutan liar (pungli)zakat fitrahJokowiLurahIdul FitriSoloJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved