Breaking News:

Terkini Daerah

Gibran Minta Maaf Ada Lurah Raup Pungli Rp 11 Juta Berkedok Zakat: Tradisi Apa, Itu Menyalahi Aturan

Walkot Solo sekaligus anak dari Presiden Jokowi, Gibran menindak tegas seorang oknum lurah yang meminta pungli berkedok zakat fitrah.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Kolase (istimewa instagram @antonius.yoga) dan (TribunSolo.com/Adi Surya)
Surat dugaan pungli bermodus zakat ke pengusaha di Gajahan, Solo yang diposting anggota dewan dari PSI Antonius Yoga. Menanggapi pungli ini, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan membebastugaskan S selaku Lurah Gajahan pada Senin (3/5/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyampaikan permohonan maafnya kepada warga Solo atas tindakan seorang oknum lurah yang meminta pungutan liar (pungli) berkedok zakat fitrah Idul Fitri.

Penarikan pungli diketahui dilakukan oleh S selaku Lurah Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (30/4/2021) lalu.

Gibran menegaskan tidak akan membela kebiasaan yang menyalahi aturan.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tiba di tempat kerjanya yang baru di Balai Kota Solo menggunakan mobil dinas, Senin (1/3/2021).
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tiba di tempat kerjanya yang baru di Balai Kota Solo menggunakan mobil dinas, Senin (1/3/2021). (TribunSolo.com/Adi Surya)

Baca juga: Usut Keluhan Warganet yang Viral, Gibran Buru Seorang Tukang Parkir di Solo: Saya Cari Orangnya

Dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, diketahui S sudah meraup Rp 11,5 juta melalui pungli tersebut.

Pungli diperoleh dari sejumlah pemilik toko di kawasan Gajahan.

"(Jumlah toko) banyak. Satu toko bisa (memberi zakat) Rp 10 ribu, Rp 50 ribu. Banyak yang tidak nyaman dan banyak yang berkeluh kesah," ungkap Gibran, Minggu (2/5/2021).

Putra sulung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu lalu menegaskan bahwa pungli adalah hal yang salah dan tidak bisa dibenarkan sebagai kebiasaan.

"Tradisi apa, itu menyalahi aturan. Jangan mengatasnamakan tradisi kita itu ASN di Kota Solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa," ujarnya.

"Bukan masalah tradisi atau apa. Itu sudah ada aturannya," tambahnya.

Gibran menyampaikan uang pungli itu akan dikembalikan lagi kepada pemilik aslinya.

Sebelumnya, Gibran telah lebih dulu menyampaikan permohonan maafnya atas perilaku oknum lurah berinisial S tersebut.

"Pertama-tama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini," kata Gibran, Sabtu (1/4/2021).

"Terutama untuk warga Gajahan, Pasar Kliwon," imbuhnya.

Diketahui, pada Senin (3/5/2021) besok, lurah S akan segera dibebastugaskan.

Sang lurah sendiri tidak berkomentar banyak soal pungli tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Gibran Rakabuming RakaWali Kota Solopungutan liar (pungli)zakat fitrahJokowiLurahIdul FitriSoloJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved