Breaking News:

Terkini Nasional

Diprotes, Sri Mulyani Bongkar Peruntukan THR PNS 2021 yang Dipangkas, Singgung Pemulihan Ekonomi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan alasan pemerintah memangkas anggaran THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK
Ilustrasi pencairan THR dan gaji ke-13. Sri Mulyani membeberkan peruntukan THR PNS yang dipotong tahun 2021. 

Sementara itu, dana THR PNS tahun ini dianggarkan sebesar 30,6 triliun yang terdiri untuk pusat, Rp 15,8 triliun dan untuk daerah Rp 14,8 triliun.

"Kebijakan ini diharapkan akan menjadi salah satu faktor pendorong konsumsi masyarakat, sehingga dapat membantu akselerasi pemulihan ekonomi," pungkas Sri Mulyani.

Di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan gelombang kekecewaan dari para PNS.

Seperti yang tampak dalam halaman Change.org, terdapat petisi yang diprakarsai oleh Romansyah H.

Sejak dibuat hingga hari ini, Sabtu pagi (1/5/2021), petisi itu sudah mendapatkan dukungan sebanyak 11.788 orang.

Adapun dalam keterangannya, Romansyah membeberkan rasa tak puasnya karena merasa Sri Mulyani tak bisa menepati janjinya sendiri.

"Menteri Keuangan SMI telah memberikan statement bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja," tulis Romansyah dalam petisinya.

"Hal ini berbeda dengan penyataan dan janji beliau sendiri pada bulan Agustus tahun 2020 yang menjelaskan bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2021 akan dibayar full dengan tunjangan kinerja sebagaimana telah dilakukan di Tahun 2019."

"Melalui petisi ini, untuk mendukung program pemerintah dengan meningkatkan belanja konsumsi lebaran dan tahun ajaran baru 2021, kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja (atau tunjangan dengan nama lain yg berlaku di setiap K/L) sebagaimana yang sudah diterapkan di Tahun 2019," tandasnya. (TribunWow.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buka-bukaan Sri Mulyani soal THR PNS tanpa Tunjangan Kinerja", dan "Kecewa THR Tanpa Tukin, Para PNS Kirim Petisi ke Sri Mulyani"

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sri MulyaniTunjangan Hari Raya (THR)Menteri Keuangan (Menkeu)Pegawai Negeri Sipil (PNS)Covid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved